Wali Kota Surakarta Tetapkan Status Solo sebagai KLB Virus Corona

14 Maret 2020, 12:46 WIB
WARGA melintas di dekat kereta api real clinic di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 Maret 2020.* /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif pandemi tersebut.

"Kami, dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus COVID-19 menetapkan Solo KLB corona," katanya usai memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Surakarta, di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, pada Jumat, 13 Maret 2020 seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Setelah menetapkan Solo KLB corona, dia mengambil langkah untuk membebas sekolahkan para siswa mulai dari TK, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Bertambahnya Kasus Pasien Virus Corona di Indonesia, Tagar #LockDownIndonesia Trending di Twitter

Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Sabtu, 14 Maret 2020 pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan CFD atau Car Free Day hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KRL 'Dimandikan' Cairan Disinfektan Dua Kali Lipat

Semua aktivitas olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup.

Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.

Dia mengatakan berbagai kegiatan olahraga dan budaya di kota itu juga dibatalkan atau ditunda, demikian juga dengan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja.

Baca Juga: Ikuti Instruksi Kemendikbud, Universitas Jember dan Udinus Semarang Tunda Pelaksanaan Wisuda Akibat Pandemi Virus Corona

"Kami juga menunda kegiatan lomba tingkat kelurahan hingga dua pekan ke depan. Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditunda selama dua minggu," tuturnya.

Pemerintah Kota Surakarta juga meminta mal dan pasar tradisional menyediakan tempat bagi warga untuk mencuci tangan dengan sabun, sehingga para pengunjung bisa menjaga kebersihan di tempat publik.

"Kami juga menggelar pemusnahan binatang, jenis kelelawar, kalong, dan codot di Pasar Burung Depok. Untuk sementara, masyarakat hindari bersalaman dan kerumunan banyak orang," lanjutnya.

Baca Juga: Dinkes Bogor Belum Pastikan Riwayat Kunjungan Pasien Virus Corona di Solo ke Wilayahnya

Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Surakarta Galuh Murya Widiwati memerintahkan pengelola PAUD meniadakan studi tur.

"Kami diminta meniadakan semua kegiatan PAUD mulai Senin, 16 Maret sampai Rabu, 25 Maret 2020 atau 14 hari ke depan, sekolah diliburkan hingga menunggu perkembangan selanjutnya." pungkasnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler