Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022, Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini

21 Januari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Antara

PR DEPOK – Cek syarat mencairkan bantuan sosial atau bansos Kartu Sembako Rp2,4 juta, serta cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online 2022.

Kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai salah satu syarat mencairkan bansos Kartu Sembako 2022 kini semakin mudah. Masyarakat bisa memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui cara daftar online.

Selain cara daftar online Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bansos Kartu Sembako Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Persyaratan dan Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 untuk Masyarakat Umum

Syarat-Syarat Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022

1. Calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga dengan batas usia 22 tahun keatas.

2. Calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang pernah dibina di lembaga pemasyarakatan (BWBLP).

3. Calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong sebagai penyandang disabilitas yang tinggal di panti/ LKS.

Baca Juga: Kesal Digantikan Ralf Rangnick, Rio Ferdinand Berikan Pernyataan Ini untuk Cristiano Ronaldo

4. Calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong sebagai korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/ LKS.

5. Calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga lanjut usia yang tinggal di panti/LKS.

6. Calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera adalah warga yang tergolong sebagai gelandangan dan pengemis yang tinggal di panti atau di bawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni.

Sedangkan, berkas-berkas yang wajib dipenuhi calon pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022, antara lain:

Baca Juga: Naskah Akademik RUU IKN Jadi Sorotan, Netizen Sampai Salfok dengan Cover yang Terbalik

1. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, dan foto diri.

2. Surat keterangan dari yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS.

3. Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

4. Surat keterangan kantor desa/lurah atau dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Baca Juga: Simak Perbedaan CPNS dan PPPK, Lengkap dengan Besaran Gaji yang Diterima

Tahapan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online 2022

1. Pendaftaran online Kartu Keluarga Sejahtera 2022 dilakukan oleh sponsor.

2. Pendaftaran online Kartu Keluarga Sejahtera 2022 dilakukan sponsor melalui situs intelresos.kemsos.go.id. Jika sudah mendapatkan verifikasi email, artinya akun sponsor sudah aktif.

3. Selanjutnya data akan diinput sesuai kriteria pada situs rehsos.kemsos.go.id, dan sesuai dengan format yang diberikan secara lengkap untuk diajukan menjadi penerima Kartu Keluarga Sejahtera 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi Di Balikpapan, Menag Yaqut: Duka Mendalam untuk Korban

4. Setelah itu, dinas sosial akan memverifikasi LKS yang mendaftar sesuai kelengkapan berkas yang diunggah, seperti scan foto lembaga, scan surat rekomendasi, dan berkas lainnya melalui intelresos.kemsos.go.id.

5. Dinas sosial juga memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera, seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

6. Hasil verifikasi online data kemudian diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual.

Baca Juga: Tepati Janji Bertemu di Awal 2022, Thariq Halilintar Buat Fuji Terharu dengan Kejutan Ini

7. Setelah itu, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial, sebagai bukti penetapan daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang datanya sudah diverifikasi dan matching.

8. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial akan mendapatkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Pusat Data dan Informasi Kemensos.

9. Setelah itu, Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera akan diserahkan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 Pakai KTP dan KK agar Siswa SD SMP SMA Dapat Bansos Rp4,4 Juta

10. Apabila Kartu Keluarga Sejahtera sudah dicetak, maka akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

11. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kemudian akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diserahkan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial.

12. Terakhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera kepada dinas sosial untuk didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.

Baca Juga: Anies Baswedan Respon Sidak Giring PSI ke Formula E: Kasihan Ya Waktunya Longgar Betul

Masyarakat yang sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, segera melengkapi syarat lain untuk mendapatkan bansos Kartu Sembako 2022. Pasalnya syarat kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS sudah terpenuhi.

Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera dapat melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bansos Kartu Sembako 2022 sebesar Rp2,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa segera cair.

Adapun bansos Kartu Sembako 2022 untuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera merupakan akumulasi bantuan untuk jatah 12 bulan, dari bulan Januari hingga Desember 2022.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera online agar layak mendapatkan bansos Kartu Sembako 2022 sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler