PR DEPOK - Pemerintah telah mulai menyelenggarakan pemberian vaksin booster atau penguat secara gratis untuk masyarakat Indonesia mulai 12 Januari 2022.
Vaksinasi booster Covid-19 diberikan untuk sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lanjut usia atau Lansia dan penderita gangguan imunitas.
Sebelumnya vaksinasi booster telah diberikan terlebih dahulu kepada para tenaga kesehatan.
Baca Juga: Arteria Dahlan Diadukan Majelis Adat Sunda ke Polisi, Polda Jabar Janji akan Segera Proses
Vaksinasi booster sendiri adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap.
Pemberian vaksin booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan imunitas terhadap Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat Indonesia tertuang dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Baca Juga: Sebut Fuji Pelakor, Denise Chariesta Tuding Thariq Halilintar Pansos hingga Kasihani Chandrika Chika
SE tersebut ditandatangani pada 12 Januari 2022 oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.