- Berusia 18 tahun ke atas
- Sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya dari vaksin kedua
Baca Juga: Link Nonton Snowdrop Episode 12, Siapakah Mata-mata yang Ada di antara Para Sandera?
Masyarakat umum bisa mendaftar vaksin booster Covid-19 dengan dua cara.
Yang pertama dengan datang langsung ke lokasi vaksinasi booster di wilayah masing-masing dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Vaksinasi booster dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, yaitu puskesmas, RS pemerintah, atau RS pemerintah daerah (RSUD).
Pendaftaran vaksinasi booster yang kedua bisa melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak, Kemenkes Umumkan Pasien Kini Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Adapun caranya adalah sebagai berikut:
Cara daftar vaksin booster Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Login dengan akun yang sudah dimiliki
- Lalu Klik "Profil" dan pilih "Riwayat dan Tiket Vaksin"
- Tiket vaksin ketiga akan muncul
Cara daftar vaksin booster Covid-19 melalui situs PeduliLindungi: