Cek Persyaratan dan Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 untuk Masyarakat Umum

- 21 Januari 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi Vaksinasi booster, berikut cara daftarnya.
Ilustrasi Vaksinasi booster, berikut cara daftarnya. /Pixabay.com/ Alexandra_Koch

Dalam SE tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tersebut disebutkan pelaksanaan vaksinasi booster bagi warga Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara itu, sasaran masyarakat umum atau non-lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP KK Melalui DTKS agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

Dilansir dari situs kemkes.go.id, Kamis 13 Januari 2022, vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme.

Yang pertama mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo 2022, Pakai KTP dan Lengkapi Syarat

Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).

Lalu, apa sajakah syarat vaksin booster Covid-19 bagi masyarakat umum? Berikut diantaranya:

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah