Klaim Pengesahan RUU IKN Tak Buru-buru, Gubernur Kaltim Sebut Wacananya Dilakukan Sejak Soekarno Memimpin

23 Januari 2022, 10:15 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan pengesahan RUU IKN tak buru-buru, karena wacananya sudah dilakukan sejak zaman Soekarno. /ANTARA FOTO/Arumanto./

PR DEPOK - Belum lama ini, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidak buru-buru.

Hal tersebut menurutnya karena selain sudah didalami oleh Pansus, wacana pemindahan IKN telah dilakukan sejak masa Presiden Soekarno.

"Wacana pemindahan IKN ini sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu, sejak negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno," tutur Gubernur Kaltim seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dorce Gamalama Bongkar Jumlah Uang yang Diberikan Jokowi dan Megawati untuknya: karena Dikasih, Saya Terima

Mengingat telah lamanya wacana pemindahan ibu kota namun baru terealisasi di kepemimpinan Jokowi, lanjut Isran Noor, maka pemindahan IKN bukanlah hal yang terburu-buru, namun sesuatu yang telah mendapat kajian lama dan sudah matang.

Isran Noor mengungkap atas dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN ini, ia pun mengaku pernah mendoakan Jokowi masuk surga.

Ditututkan Gubernur Kaltim, hal tersebut bukan pernyataan yang mendahului kehendak Tuhan, tapi merupakan doa baik untuk pemimpin negara.

Baca Juga: Bantah Tudingan Pimpinan DPR Soal Plat Mobil Dinas Arteria Dahlan, Polri: Tidak Benar

Lebih lanjut, Isran Noor mengatakan setuju bahwa Nusantara adalah nama IKN baru, lantaran lantaran Kaltim merupakan pulau yang dihuni oleh beragam etnis yang menggambarkan keragaman Indonesia.

Sebagai informasi, Kaltim merupakan miniatur Indonesia karena semua suku ada di provinsi ini, mulai dari Suku Jawa, Bugis, Banjar, Batak, Dayak, Kutai, Paser, dan suku-suku lain di Indonesia, sehingga sangat tepat IKN yang pindah ke Kaltim kemudian diberi nama Nusantara.

"Namun saya sayangkan saat penetapan UU IKN lalu ada fraksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU IKN. Kalau sudah menolak ya sudah, tidak perlu mengomentari soal nama Nusantara," katanya menambahkan.

Baca Juga: Pemindahan IKN Didukung Dunia Internasional, Bamsoet: Investor Tidak Perlu Khawatir

Sebelum presiden menyatakan secara resmi bahwa Provinsi Kaltim merupakan lokasi untuk pemindahan IKN baru, lanjutnya, dia mengaku telah dipanggil untuk menghadap Presiden dalam kaitan rencana pengumuman lokasi calon IKN.

Dijelaskan Isran, pengumuman Kaltim ditetapkan sebagai calon IKN baru, dilakukan Jokowi pada 26 Agustus 2021. Namun pada 24 Agustus 2021, dia mendapat kabar untuk menemui presiden terkait rencana penetapan lokasi IKN.

"Waktu itu saya sempat bilang ke Jokowi, Pak Presiden jangan khawatir tentang penetapan lokasi untuk IKN," ucap dia menjelaskan.

Baca Juga: Kisah 'Aquaman' Nyata, Pria Tonga Selamat dari Tsunami Usai Berenang Selama 28 Jam

"Mau ditetapkan di mana saja, Kaltim akan mendukung, ditetapkan di Kalteng, Kalsel, atau Mamuju, silahkan, Kaltim akan tetap mendukung sepenuhnya, apalagi kemudian ditetapkan di Kaltim," pungkasnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler