Kloroquin Harus dengan Resep dan Pengawasan Dokter, Achmad Yurianto: Jangan Menimbun

24 Maret 2020, 15:51 WIB
CHLOROQUINE yang dianggap sebagai obat potensial untuk virus corona //via Pikiran Rakyat Depok

PIKIRAN RAKYAT – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan penggunaan Chloroquine harus berdasarkan dengan resep dan pengawasan dokter.

Maka dari itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, serta mengkonsumsi Chloroquine tanpa adanya resep dan pengawasan dari dokter.

“Chloroquine diperuntukan kepada perawatan pasien di rumah sakit tidak untuk diminum sendiri di rumah,” kata Achmad Yurianto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa 24 Maret 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Bantuan Khusus dari Tiongkok untuk FPI untuk Perangi Virus Corona

Pemerintah memilih menggunakan Chloroquine pasalnya, menurut bukti praktek medis yang dilakukan oleh sejumlah negara lain memberikan respons positif.

Dalam penanganan COVID-19, Gugus Tugas berharap semua fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan terhadap pasien, termasuk dukungan alat pelindung diri (APD), kebutuhan reagen, masker dan obat.

“Sehingga kita bisa lebih efektif lagi melaksanakan layanan perawatan dan kita bisa memberikan yang terbaik untuk para warga negara kita yang sedang terkena COVID-19,” ujar Yurianto.

Baca Juga: Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Virus Corona Menurut Kementerian Agama

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah sudah memesan sebanyak 2 juta Avigan dan 3 juta Chloroquine sebagai obat yang disebut mampu dalam menagani pasien berdasarkan hasil riset dan pengalaman beberapa negara lain.

Namun, Jokowi tak menjadikan Chloroquine sebagai obat utama untuk penyembuhan pasien positif virus corona.

Chloroquine hanya menjadi pengobatan lini kedua dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: Belum Lama Diresmikan, Wisma Atlet Kemayoran Sudah Terima 71 Pasien Positif Virus Corona

Sementara itu, perkembangan terkini kasus virus corona di Indonesia per 23 Maret 2020, penambahan kasus positif baru berjumlah 65 orang.

Adapun total berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh pikiranrakyat-depok.com pasien positif virus corona berjumlah 579 orang.

Dari jumlah tersebut saat ini penyebaran virus corona sudah menyebar ke 28 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Milenial Berpotensi Besar Terinfeksi Virus Corona, Berikut Alasannya

Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah terbanyak dengan 353 kasus, kemudian Jawa Barat (Jabar) sebanyak 59 kasus, Banten sebanyak 56 kasus, Jawa Timur (Jatim) sebanyak 41 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 15 kasus, dan Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 11 kasus.

Sementara untuk jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh bertambah 1 orang.

Saat ini totalnya menjadi 30 orang, sedangkan jumlah korban meninggal bertambah 1 orang yang mana saat ini berjumlah 49 orang.

Baca Juga: Permudah Masyarakat Jalani Social Distancing, BUMN Gabungkan 4 Aplikasi dalam Platform Tunggal

Penambahan kasus juga diperoleh saat pemerintah melakukan tes cepat, meskipun lebih banyak ditemukan hasil negatif tes cepat merupakan salah satu strategi untuk mengidentifikasi secara cepat untuk menemukan kasus positif.

“Ditujukan adalah untuk secepatnya melaksanakan pencarian kasus positif di tengah masyarakat. Untuk saat ini, ada 125.000 pemeriksaan cepat (rapid test) yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia dan kita mulai bergerak di hari ini.

“Beberapa hari yang lalu sudah dilaksanakan kegiatan yang serupa dengan menggunakan metode yang sama, salah satunya di wilayah Jakarta Selatan,” terang Yurianto. ***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler