Tak Terima Lansia Korban Pengeroyokan Tewas Mengenaskan, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

25 Januari 2022, 10:15 WIB
Keluarga sopir lansia yang menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh maling di Jaktim. /PMJ News/Yeni

PR DEPOK - Pihak keluarga lansia yang dikeroyok sekelompok orang akhirnya buka suara terkait peristiwa tragis yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

Pengeroyokan lansia yang belakangan diketahui bernama Wiyanto Halim akhirnya ditanggapi terbuka oleh pihak keluarga korban.

Bryna yang merupakan anak korban pengeroyokan di Jakarta Timur tersebut mengaku tidak terima ayahnya dikeroyok setelah dituduh mencuri mobil.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera KKS Untuk Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Byrna megtakan pihak keluarga Wiyanto Halim akan menempuh jalur hukum demi meminta keadilan

"Intinya saya dari keluarga itu tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak gini, kita minta keadilan," kata Bryna dikutip dari PMJ News.

Bryna juga mengaku tidak rela ayahnya meninggal dalam keadaan yang mengenaskan.

Baca Juga: Diusulkan jadi Bagian Presidensi G20, Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berlangsung November 2022

Ia meminta berbagai pihak mau membantu keluarganya memperjuangkan keadilan bagi sang ayah.

Selain kepada pihak berwajib, Byrna juga memohon bantuan kepada para wartawan saat konferensi pers di kawasan Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara,

Pihak keluarga Wiyanto Halim meminta para wartawan untuk memblow-up peristiwa mengenaskan ini demi keadilan yang mereka cari.

Baca Juga: Mengenal Gejala Diabetes pada Anak Seperti yang Dialami oleh Matthew White

"Kalau sudah meninggal gitu kita dapat apa? Bagaimana cara mengusut tuntas ini? Saya minta para wartawan kira-kira bisa bantu saya untuk memblow-up ini untuk sampai ke pemerintah, bantu saya untuk mengusut semuanya," katanya.

Meskipun masih bingung bagaimana langkah selanjutnya, pihak keluarga berharap mendapat perhatian dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini.

Kasus pengeroyokan Wiyanto Halim ini bermula saat korban dituduh sebagai pencuri mobil oleh seorang pengemudi motor dan akhirnya diteriaki maling.

Polisi telah mengamankan 14 orang terkait kasus pengeroyokan lansia 89 tahun itu.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler