Polemik Statement Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Polri Naikkan Status Edy Mulyadi ke Tahap Penyidikan

26 Januari 2022, 17:18 WIB
Soal statement Kalimantan tempat jin buang anak, Polri telah menaikkan status Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. /Tangkap layar YouTube/FNN TV.

PR DEPOK – Pihak kepolisian dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, menaikkan status Edy Mulyadi menjadi tahap penyidikan.

Dalam kasus Edy Mulyadi, pihak kepolisian telah memeriksa 15 orang saksi dan lima saksi ahli terkait kasus yang diduga ujaran kebencian.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM (Edy Mulyadi) telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Sangat Antusias Menjadi Nenek dari Anak Atta dan Aurel, Ashanty Ungkap Rencana Booking Kamar Besar

Adapun setelah tahap penyidikan, pihak kepolisian akan mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat 28 Januari 2022," kata Dedi.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengirimkan tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng guna memeriksa saksi, termasuk melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Uang Lukisan yang Terjual Empat Kali Lipat di NFT, Pelukis: Ini di Luar Dugaan

Untuk kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi, penyidik juga akan mengirimkan barang bukti ke Labfor guna pemeriksaan.

"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujar Dedi.

Pada saat sebelumnya terkait kasus Edy Mulyadi, pihak kepolisian menerima tiga LP, 18 pernyataan sikap, dan 16 pengaduan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis, 27 Januari 2022: Leo Kemungkinan akan Mendapatkan Kekayaan

Adapun laporan terhadap Edy Mulyadi diterima oleh Polda Kaltim, Polda Sulut, dan Polda Kalbar.

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat ditindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Sebagaimana diketahui bahwa Edy Mulyadi awalnya menyebutkan bahwa IKN yang pindah ke Kaltim merupakan tempat jin buang anak.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Gratis dengan Berbagai Desain Unik dan Menarik

"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru),’ ujar Edy Mulyadi.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler