Pedagang (PKL) hingga Pemilik Warung Bisa Dapat Bansos Rp600 Ribu 2022, Cek Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT

27 Januari 2022, 20:35 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar bansos untuk Para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos sebesar Rp600 tibu pada tahun 2022, cek syarat dan cara daftar bantuan langsung tunai (BLT) berikut.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos Rp600 ribu, perlu diketahui bahwa program bansos ini merupakan program BLT dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) yang menyasar PKL, pemilik warung, dan nelayan.

Lantas, apa syarat dan cara daftar bansos Kemenko Perekonomian agar PKL, pemilik warung, dan nelayan mendapatkan BLT Rp600 ribu?

Baca Juga: Gangguan Mentalnya Tiba-tiba Kambuh dan Terekam dalam Adegan Sinetron, Aliando Syarief: Lu Lihat Deh, Itu Aneh

Syarat-syarat dapat bansos Rp600.000 2022

1. Lokasi usaha PKL, dan pemilik warung berada pada wilayah PPKM level 3 dan 4

2. PKL dan pemilik warung memiliki NIK dan memiliki data izin usaha dan lokasi

3. PKL dan pemilik warung belum pernah menerima Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM), Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Strategi Pemerintah Hadapi Omicron Sedikit Berbeda dengan Delta

Tahapan cara daftar bansos Rp600.000 2022

1. TNI-Polri akan mendata PKL, pemilik warung, dan nelayan calon penerima BLT Rp600.000 2022.

2. Penyaluran BLT Rp600.000 2022 dilakukan melalui sistem aplikasi agar transparan dan akuntabel.

3. TNI-Polri akan didampingi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyaluran BLT PKL, pemilik warung, dan nelayan Rp600.000 2022.

Baca Juga: Kepala Bappenas Tak Tahu Soal Konsesi Tambang di IKN, Benny Harman: Ini Beneran atau Sedang Main Sandiwara?

Sebagai informasi, BLT PKL dan pemilik warung sudah diberikan pemerintah sejak 9 September 2021.

Pada tahun 2022, Presiden Jokowi sudah menyetujui perluasan penerima BLT PKL, pemilik warung, dan nelayan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada tahun 2022 pemerintah menargetkan sebanyak 2,76 juta orang mendapat BLT Rp600.000 untuk ketiga golongan tersebut.

"Yaitu perluasan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL), warung dan nelayan dengan jumlah peserta diperkirakan 2,76 juta orang yaitu 1 juta PKL dan pemilik warung 1,76 juta nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim dengan besaran yang diberikan Rp600 ribu per penerima," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 27 Januari 2022: Naik Lagi, Kasus Corona Baru Hari Ini Tembus 8.077

Adapun BLT Rp600.000 untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan akan dilaksanakan pada kuartal 1 2022.

Airlangga Hartarto berharap BLT Rp600.000 untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan dapat menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Pasalnya, ketiga golongan tersebut termasuk kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi.

Demikianlah informasi terkait syarat, cara daftar bansos Kemenko Perekonomian agar mendapatkan BLT PKL, pemilik warung, dan nelayan sebesar Rp600.000 cair pada tahun 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler