Pemerintah Tegaskan PPKM Darurat Belum Perlu Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Naik

29 Januari 2022, 14:01 WIB
Ilustrasi PPKM - Menurut pemerintah, PPKM darurat belum perlu untuk diterapkan meskipun kasus Covid-19 meningkat karena alasan ini. /Antara/Novrian Arbi/

PR DEPOK – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Nadia menerangkan bahwa kasus Covid-19 yang ada saat ini adalah efek dari kondisi akhir tahun di mana tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 29 Januari 2022 Siti Nadia mengatakan bahwa terjadinya peningkatan mobilitas tinggi biasanya pada akhir tahun.

Baca Juga: Unggah Momen Pertemuannya dengan Verrell Bramasta, Venna Melinda: Datang Ya Kak di Kawinan Mamah

“Sebenernya kalau kita melihat kejadian itu sudah sejak awal kita, waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat,” kata Nadia.

Nadia mengatakan bahwa selama tiga minggu libur akhir tahun sekali masyarakat kerap melakukan perjalanan ke luar kota.

Tidak hanya itu, berbagai kegiatan lainnya pun kerap dilakukan. Akibatnya penyebaran kasus yang ada kemungkinan dapat terjadi kembali.

Baca Juga: Kini Berkonflik, Haji Faisal Ungkap Hubungannya dengan Doddy Sudrajat di Masa Lalu

Oleh sebab itu, Nadia menegaskan hingga saat ini belum perlu diambil langkah prosedural terkait dengan laju perkembangan Covid-19.

“Sampai saat ini kita tidak perlu memandang perlu untuk melakukan PPKM darurat yang berlaku untuk seluruh kabupaten kota. Kita tetap melakukan evaluasi PPKM sesuai dengan tingkat masing-masing kabupaten kota dan provinsi,” ujarnya.

Terkait dengan penerapan PPKM, kata Nadia, dalam penerapannya ada 6 indikator yang menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Kabar Buruk Menimpa Persib, 9 Pemainnya Dinyatakan Positif Covid-19 Jelang Lawan Persikabo 1973

“Nah, nanti ini masih sesuai level 1,2,3 kita tidak akan menerapkan semua daerah itu menjadi 1 level. Itu kan kalau seperti kita darurat kemarin itu menerapkan 1 level untuk seluruh daerah,” tuturnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler