Kemenkes Sebut Vaksinasi Booster Akan Gunakan AstraZeneca di Triwulan Pertama, Ini Syarat dan Ketentuannya

29 Januari 2022, 20:17 WIB
Vaksin AstraZeneca. /ANTARA FOTO/

PR DEPOK - Vaksinasi booster atau dosis lanjutan, kini sudah bisa menggunakan jenis vaksin AstraZeneca.

Pemerintah pun mulai memfokuskan vaksinasi booster menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.

Menurut juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmidzi, vaksinasi booster akan menggunakan jenis vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 30 Januari 2022 Libra, Scorpio, Sagitarius: Jalan Baru dan Menarik Telah Terbuka

"Untuk triwulan pertama 2022, alokasi vaksin booster akan diutamakan/memfokuskan untuk jenis vaksin AstraZeneca," kata Siti Nadia, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenkes.

Lebih lanjut Siti Nadia mengatakan, bahwa ketersediaan stok vaksin AstraZeneca, saat ini cukup banyak, ungkapnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8-12 minggu, ucap Siti Nadia.

Baca Juga: Baru Sehari Jadian dan Berpacaran, Fuji Sudah Minta Mahar Mobil Mewah, Thariq Halilintar: Benar ya?

"Untuk mempercepat pencapaian dosis primer, vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu," ujarnya.

Adapun pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota, kata Siti Nadia.

"Bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen," terangnya.

Baca Juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Minta Amerika Serikat dan Barat Berhenti Membuat Kepanikan

Berikut syarat dan ketentuan bagi penerima vaksin booster (dosis lanjutan) yaitu:

1. Calon penerima vaksin wajib menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

2. Calon penerima vaksin, berusia 18 tahun ke atas.

3. Calon penerima vaksin telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 30 Januari-4 Februari 2022

Dijelaskan Siti Nadia, bahwa regimen vaksinasi booster yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac.

Maka akan diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Kumudian untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka akan diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml).

Namun bisa juga diberikan vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml), demikian jelas Siti Nadia.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler