Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat HP serta Syarat Dapatkan Bansos PKH dan Kartu Sembako 12 Kali

1 Februari 2022, 11:47 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar DTKS Kemensos secara online tahun 2022 melalui HP untuk dapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako. /Antara/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menggulirkan bantuan sosial atau bansos dalam program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) 2022. Simak syarat dan cara daftar online Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut ini.

Adapun syarat dan cara daftar DTKS Kemensos online ini bisa digunakan masyarakat yang sudah pula memenuhi persyaratan DTKS untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022.

Seperti diketahui, cara daftar DTKS secara online sudah diterapkan Kemensos sejak tahun 2021 bagi calon penerima manfaat bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT.

Adapun DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Penjelasan Kemenkes Soal Mengapa Kasus Covid-19 di Indonesia Mengalami Lonjakan

DTKS Kemensos memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) DTKS, berhak mendapatkan sejumlah bantuan pemerintah, termasuk bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT.

Lantas, apa saja syarat dan cara daftar DTKS online agar masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022?

Syarat-syarat daftar DTKS 2022

Baca Juga: Penyelidikan Terbaru Sebut PM Inggris Boris Johnson Dinyatakan Bersalah atas Pesta Saat Lockdown

- Pendaftar DTKS adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Pendaftar DTKS  adalah masyarakat miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar DTKS 2022

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Hari ini Selasa, 1 Februari 2022, Lengkap dengan Link Live Streaming

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online apabila sudah melakukan pendaftaran DTKS di kantor desa/kelurahan wilayah masing-masing.

Berikut ini tahapan cara daftar DTKS di kantor desa/kelurahan yang dapat dilakukan masyarakat, antara lain:

- Sebelum daftar DTKS Kemensos, masyarakat menyiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

- Saat daftar DTKS di kantor desa/kelurahan, jangan lupa membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Danar Widianto Peserta X Factor Indonesia 2022 Ungkap Keinginan Rilis Single Lagu Ciptaannya

- Selanjutnya, data terkait akan dimusyawarahkan oleh  pihak desa/kelurahan, lalu diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah data DTKS akan dimuat dalam berita acara yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial selanjutnya akan memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Kemudian, operator desa/kecamatan akan menginput data tersebut di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: 23 Kasus Covid-19 Baru Secara Lokal Terkonfirmasi, Tiongkok Terapkan Lockdown pada 2 Distrik di Beijing

- Lalu, dinas sosial akan memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota selanjutnya akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur, lalu diteruskan kepada menteri.

- Data yang sudah lengkap akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Terakhir, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla Isu Radikal Timbul karena Ketidakadilan, Said Didu: Sekarang Makin Terasa

Masyarakat yang datanya telah terdata di DTKS Kemensos tidak secara otomatis mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Maka dari itu, pendaftaran DTKS online harus dilakukan, yaitu pada sesi pengusulan data diri melalui Aplikasi Cek Bansos agar tergolong sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Adapun cara daftar DTKS online melalui Aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut:

- Siapkan handphone (HP),  KTP, dan KK.

Baca Juga: Artis Senior Novia Ardhana Sentil Denise Chariesta Soal 'Artis Zaman Purba': Lucunya Jadi Hilang

- Lalu, segera masuk di Play Store dan unduh aplikasi Cek Bansos.

- Selanjutnya, masuk di aplikasi, dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat dapat mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga untuk masuk golongan KPM PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

- Pilih menu tambah usulan.

- Sistem dengan otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Fuji Tolak Dipanggil Sayang karena Masih Teringat si 'Dia', Thariq Halilintar Kecewa: Kamu Kenapa sih?

- Terakhir, pilih bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM berhak mencairkan bansos PKH dan BPNT Kemensos melalui bank-bank Himbara yang sudah ditentukan, seperti BRI atau BNI.

Lalu, untuk jadwal pencairan bansos, PKH akan dicairkan setiap 3 bulan sekali mulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako akan dicairkan setiap bulan atau selama 12 bulan selama tahun 2022.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar DTKS online melalui HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler