Kepala BNPT Minta Maaf, Iwan Sumule Pertanyakan Soal Tudingan Munarman sebagai Teroris: Tepat dan Akurat?

6 Februari 2022, 13:22 WIB
Ketum ProDEM, Iwan Sumule. /Twitter.com/@KetumProDEM./

PR DEPOK - Ketum ProDEM, Iwan Sumule belum lama ini turut menyoroti permintaan maaf Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar terkait tuduhan 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme.

Kendati langkah Kepala BNPT meminta maaf perlu diapresi, Iwan Sumule berpendapat tuduhan 198 pesantren terafiliasi terorisme tidak akurat.

"Permintaan maaf Kepala BNPT kita apresiasi, tapi hal ini menunjukan tuduhan banyak pesantren yang terpapar terorisme tak tepat dan akurat," ujar Iwan Sumule dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @KetumProDEMNew.

Lantas, Iwan Sumule menyinggung terkait tuduhan terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai teroris.

Baca Juga: Tanggapi Hak Imunitas pada Kasus Arteria Dahlan, Febri Diansyah: Agar Berani Bicara Benar, Bukan Asal Bicara!

"Tuduhan sebagai teroris kepada kawan Munarman tepat dan akurat?" kata Iwan Sumule mempertanyakan.

Masih di cuitan yang sama, Ketum ProDEM tersebut pun menyebut jika penegakkan hukum di Indonesia seharusnya tidak didasarkan pada perasaan suka atau tidak.

"Penegakan hukum mestinya tak didasarkan perasaan atau kesukaan. Iya gak sih?" pungkas Iwan Sumule pada akhir cuitan.

Cuitan Ketum ProDEM, Iwan Sumule.

Baca Juga: Dipantau Kamera, Rayan Sempat Bernapas Terengah-engah di dalam Sumur sebelum Dinyatakan Meninggal

Diberitakan sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait data 198 pesantren yang dinyatakan terafiliasi terorisme.

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh pun mengapresiasi langkah Kepala BNPT itu.

"Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati," kata Asrorun Niam dikutip dari Antara.

Baca Juga: Singgung Luhut Telponan Saat Jokowi Sambutan, Gus Umar: Cuma Opung Satu-satunya Manusia di Bumi yang Berani

Di sisi lain, Sekjen FPI Munarman dijerat pasal hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret namanya.

Menurut salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara itu, Munarman, selain sebagai Sekjen, dia juga merupakan ketua lembaga hukum yang ada di FPI, yang artinya, terdakwa memiliki kedudukan terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI.

Lantaran salah satu alasan itulah, Munarman dituntut hukuman mati karena dianggap menjadi orang paling berpengaruh di FPI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @KetumProDEMNew

Tags

Terkini

Terpopuler