SE Menag Atur Jarak Jemaah 1 Meter hingga Ceramah 15 Menit, Yan: Jarak Lempar Kaus dan Kerumunan? Durasinya?

7 Februari 2022, 09:51 WIB
Yan Harahap mengomentari Surat Edaran atau SE yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan di tempat ibadah.

Surat Edaran Nomor SE.04 Tahun 2022 itu mengatur tentang tata cara beribadah di tempat ibadah sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Dalam Surat Edaran atau SE tersebut, jemaah yang ingin beribadah di tempat ibadah diwajibkan menjaga jarak 1 meter.

Baca Juga: Bandingkan Denda Kerumunan Mal Citylink dengan Tukang Bubur, Dedi Mulyadi: Seringnya Tegas ke yang Lebih Kecil

Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain harus menjaga jarak, para tokoh agama atau penceramah juga diminta untuk memberikan ceramah atau khotbah maksimal 15 menit.

Terkait Surat Edaran atau SE yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap, turut memberikan komentar.

Baca Juga: Cara Update Data Diri Kartu Prakerja untuk Pendaftaran Gelombang 23

Dalam keterangannya, Yan Harahap menyinggung soal kerumunan yang sempat terjadi dikarenakan adanya aksi lempar-lempar kaus oleh pihak tertentu.

Ia lantas membandingkan SE yang mengatur jarak 1 meter bagi para jemaah dengan jarak yang terabaikan saat warga berkerumun berebut kaus yang dilempar-lempar oleh seseorang.

"Jarak melempar kaos? Jarak antar kerumunan yang dilempar kaos?" ujar Yan Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.

Baca Juga: Kembali Trending di Twitter, Video Jokowi Langgar Protokol Kesehatan Kini Dikecam Netizen

Sementara itu, terkait batas waktu ceramah di tempat ibadah yang maksimal hanya 15 menit, Yan pun kembali menyinggung soal waktu yang dihabiskan untuk melemparkan kaus kepada warga yang berkerumun.

"Durasi waktu melempar2 kaos berapa menit?" katanya menambahkan.

Cuitan Yan Harahap. Tangkap layar Twitter @YanHarahap

Untuk diketahui, sebelumnya publik sempat kembali dibuat heboh dengan aksi rombongan Presiden Jokowi yang memicu kerumunan saat berkunjung ke Sumatra Utara.

Baca Juga: Rafathar Minum dan Habiskan Susu Air Rayyanza, Nagita Slavina Justru Lontarkan Pertanyaan Ini

Kala itu, Jokowi menyempatkan diri untuk turun dari mobil dan menyapa warga yang telah menunggu kedatanannya.

Tak hanya itu, orang nomor satu RI itu pun ikut melempar-lemparkan kaus kepada masyarakat.

Sontak warga yang berkerumun pun menjadi tak terkendali lantaran berebut kaus yang dilempar.

Baca Juga: Dukung Oki Setiana Dewi yang Tuai Hujatan Gegara Dianggap Normalisasi KDRT, Tifatul: Abaikan Nyinyiran!

Tak ayal aksi lempar-lempar kaus ini menuai banyak kritik lantaran dinilai abai protokol kesehatan di masa pandemi.

Sementara itu, data menunjukkan kasus Covid-19 mulai mengalami kenaikan akhir-akhir ini.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler