Kasus Harian Terus Bertambah, Kemenkes Minta RS Hanya Diperuntukkan bagi Pasien Bergejala hingga Kritis

7 Februari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 yang isoman menggunakan layanan telemedicine. /Pixabay/

PR DEPOK - Secara nasional, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hingga Minggu, 6 Februari 2022 pukul 13.00 WIB tercatat sebanyak 18.966 orang.

Dengan tingkat tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional saat ini masih di angka 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur yang tersedia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, tetapi jumlah pasien yang masuk rumah sakit lebih sedikit.

Baca Juga: Moeldoko Sebut 'Jangan Egois' Usai UU IKN Digugat ke MK, HNW: Mestinya Dengarkan Aspirasi Publik

Menurut Juru Bicara vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, pasien yang dirawat di rumah sakit masih terbilang rendah.

"Bahkan pasien cenderung menunjukan gejala ringan atau tanpa gejala sama sekali," ujar Siti Nadia, dikutip Pikiranrayat-Depok.com dari Sehat Negeriku Kemenkes.

Dikatakan Siti Nadia, angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi, tetapi imbaunya masyarakat tidak perlu terpaku dengan jumlah tersebut.

Baca Juga: Polres Karawang Bongkar Penipuan Arisan Online, Korban 'Kaum Sosialita' Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah

"Masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah itu dan jangan panik, karena sebagian besar gejala pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala," tuturnya.

Dia menambahkan, kemungkinan di Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu ke depan.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik," tutur Siti Nadia.

Baca Juga: Soal Imbauan Warga Usia 60 ke Atas Tak Keluar Rumah, Don Adam ke Luhut Pandjaitan: Lord Ingin Ambil Cuti juga?

Dia mengungkapkan, penularan varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain.

"Namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah," ucapnya.

Sehingga, rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis.

Baca Juga: Ingatkan Masyarakat yang Tolak Pemindahan IKN dengan Petisi, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Buat Gaduh!

Kemenkes juga meminta masyarakat yang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin  atau melapor ke puskesmas terdekat.

“Bagi yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, demam, saturasi oksigen masih di atas 95 persen sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja"

"Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia," ujar Siti Nadia menambahkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler