PR DEPOK - Maraknya laporan korban trading binary option, kini polisi akan mengusut sejumlah laporan tersebut.
Termasuk dengan para influencer dan pihak-pihak lain yang menjadi affiliator aplikasi trading tersebut.
Para influencer tersebut akan diperiksa oleh pihak kepolisian karena kerap mempromosikan aplikasi trading itu seperti Binomo dan lainnya.
Baca Juga: PPKM se-Jabodetabek Naik ke Level 3, Begini Penjelasannya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengkonfirmasi hal tersebut.
Ia menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus trading binary option itu.
"Binomo masih penyelidikan, harusnya iya (diperiksa influencer-nya)," ucap Whisnu Hermawan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Upaya Penyelamatan Rayan Jadi Sorotan, Ini Ucapan Belasungkawa dari Tokoh Dunia
Namun untuk keterangan lebih lanjut, Whisnu belum bisa menjelaskannya secara lebih dalam.
Hal ini karena penyidik masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.
"Masih didalami semuanya," ucap Whisnu Hermawan.
Diketahui kini sudah terdapat 8 korban yang melaporkan terkait kasus tersebut.
Mereka melaporkan pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer yang turut terlibat dalam mempromosikan platform trading opsi biner tersebut.
Dalam laporan itu, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar dalam dugaan penipuan berkedok aplikasi trading tersebut.
Baca Juga: Dituduh Jadi Biang Perceraian Kalina dan Vicky Prasetyo, Celine Evangelista: Kita Bersahabat Banget
Terkait laporan dugaan penipuan ini telah diterima oleh penyidik dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.***