Tak Sesuai UUD 1945 dan Pancasila, MUI Tolak Pembangunan Museum Holocaust di Indonesia

10 Februari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Museum Holocaust /Reuters/Reuters/Ronen Zvulun/

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan penolakan adanya pembangunan Museum Holocaust.

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan bahwa pihanya menolak adanya Museum Holocaust tersebut.

MUI menolak pembangunan Museum Holocaust di Indonesia dengan alasan, karena tidak sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Makin Bergejolak, Kemlu RI Buka Suara Terkait Nasib WNI di Kiev hingga Odesa

Ditegaskan, museum tersebut tidak perlu dibuat di Indonesia, karena tidak relevan dan kontraproduktif dengan Indonesia yang memegang teguh prinsip Pancasila.

"Sangat tidak relevan pendirian Holocoust ini," tegas Buya Amisyah, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website MUI.

"Seperti diketahui, Holocaust ini melakukan genosida terhadap kaum Yahudi oleh Nazi ketika perang dunia kedua," ungkapnya, menambahkan.

Baca Juga: BTS Luncurkan Kampanye Global untuk Menyelamatkan Bumi dengan Berkolaborasi bersama Brand Ternama

Dia menyarankan, agar Museum Holocaust tersebut lebih baik dibuat di negara yang bersangkutan, tandas Buya Amirsyah.

Selain itu, dia menilai, pembangunan Museum Holocaust itu adalah ilegal karena tidak memiliki izin, tapi hanya pribadi.

"Anehnya, museum ini yang tidak memiliki izin ini, tetapi diresmikan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Baca Juga: ASIX Besutan Anang Hermansyah Dibeli Aurel dan Atta Halilintar untuk Baby A: Seru Juga sih

Menurutnya, yang disebut pribadi tidak mungkin bisa dikatakan/diresmikan oleh pemerintah daerah apalagi melibatkan Kementerian Luar Negeri.

"Saya menyarankan agar sebaiknya Museum Holocaust ditutup di Indonesia," ujar Buya Amirsyah.

Sebagaimana diketahui, bahwa pambangunam Museum Holocaust berlokasi di Tondano, Kabupaten Minahasa, provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Dikabarkan Museum Holocaust tersebut dibangun oleh seorang pengusaha Indonesia (berdarah) Yahudi. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler