PIKIRAN RAKYAT – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan ketiga untuk menjalani pemeriksaan oleh Dierktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Said Didu berstatus sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Said Didu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam yang dimulai pada pukul 10.45 WIB. Pada pukul 12.00 WIB pemeriksaan dihentikan sementara sebagai waktu istirahat.
Tepat pukul 13.00 WIB Said Didu kembali menjalani pemeriksaan hingga pukul 18.10 WIB. Tak hanya sampai di situ, Said mengatakan pemeriksaan masih akan dilanjutkan.
Baca Juga: Terlibat Jual Beli Sabu, Dua Oknum Polisi Divonis Hukuman Mati
Saat wartawan mengajukan pertanyaan seputar keterkaitan Said Didu dengan kasus tersebut, ia enggan menjawabnya secara gamblang.
“Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya,” tutur Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Luhut Panjaitan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Luhut Panjaitan memutuskan untuk membawa Said ke jalur hukum setelah ia merasa pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara di kanal YouTube kurang berkenan baginya.
Baca Juga: Cek Fakta: Peneliti Tiongkok Dikabarkan Ditembak Mati Terkait Temuannya Soal Corona, Simak Faktanya
Dalam kasus itu, Luhut Panjaitan menunjuk empat orang kuasa hukum. Sedangkan Said Didu menunjuk satu orang kuasa hukum untuk membantu proses hukum tersebut yakni Letkol CPM Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya.
Sejumlah pihak sempat mempertanyakan Said Didu yang dinilai baru muncul untuk menjalani pemeriksaan kali ini, Said hanya mengatakan dirinya tidak bermaksud untuk menghindar.
“Mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang. Saya pribadi tidak ada niatan menghindari pemeriksaan,” tuturnya.
Said menjelaskan saat panggilan pemeriksaan pertama dirinya memutuskan untuk tidak hadir karena menghormati pemberlakuan PSBB di wilayahnya.
Baca Juga: Sempat Viral karena Bertarung Nyawa, Penduduk 'Desa Tebing' Direlokasi ke Tempat yang Lebih Layak
Begitu juga saat panggilan yang kedua, Said Didu memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan dengan alasan yang sama. Tetapi tim penyidik tidak menerima alasan itu.
“Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya ke sini,” tutur Said Didu.***