Berencana Terapkan New Normal di Saat Kurva Masih Tinggi, DPR: Seharusnya Pemerintah Minta Maaf

28 Mei 2020, 12:49 WIB
ILUSTRASI pasien rawat inap di rumah sakit.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menilai jika pemerintah mau menetapkan situasi new normal maka pemerintah harus fokus melandaikan kurva COVID-19 terlebih dahulu.

Pasalnya, dia menilai hingga saat ini, kasus penularan virus corona di Indonesia setiap harinya masih bertambah secara eksponensial.

“Jika pemerintah mau menetapkan situasi new normal, seharusnya rezim ini tegas dan fokus menurunkan angka penularan COVID-19 di Indonesia yang bertambah secara eksponensial setiap harinya,” kata Irwan seperti dilansir dari situs resmi DPR RI, Kamis, 28 Mei 2020.

Baca Juga: Aa Gym Dikabarkan Sebut Kebijakan Pemerintah Menyayat Hati Umat Islam, Simak Faktanya 

“Sampai, kemudian melewati puncak dan kurvanya terus turun melandai mendekati situasi normal sebelum pandemi. Itu baru tepat dikatakan new normal," ujar Irwan.

Hal itu Irwan Fecho sampaikan untuk menanggapi rencana new normal yang digulirkan Presiden Joko Widodo dan Kementerian terkait.

Selain itu sebagai respons atas langkah Presiden dan jajarannya saat meninjau kesiapan protokol new normal di stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta dan sebuah mal di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 26 Mei 2020.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menilai kebijakan pemerintah berupa rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun new normal itu semua dilakukan di saat tidak tepat.

Baca Juga: Menristek Sebut 8 dari 9 Genom Virus Corona di Indonesia Berbeda dengan Mayoritas Negara di Dunia 

Menurut Irwan, kebijakan itu hanya bisa diterapkan manakala kecenderungan semua kurva COVID-19 turun melandai seperti halnya negara-negara lainnya.

“Sebaiknya, Pemerintah bersabar dan terus memperketat PSBB sampai kurva menurun dan kemudian memberlakukan new normal. Dan atas semua kekeliruan ini sebaiknya Pemerintah legowo meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.

Pada Rabu, 27 Mei 2020, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 686 orang sehingga totalnya menjadi 23.851.

Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.057 setelah ada penambahan 180 orang dan kasus meninggal menjadi 1.473 dengan penambahan 55 orang.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Masih Berantakan, Penerapan New Normal Dinilai Terburu-Buru 

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 49.942 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 12.667 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 410 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak adalah mulai dari DKI Jakarta 6.895 orang, Jawa Timur 4.142, Jawa Barat 2.157, Sulawesi Selatan 1.381, Jawa Tengah 1.326, dan wilayah lain sehingga totalnya 23.851.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler