Cara Daftar Bansos PBI Lewat DTKS Online yang Sediakan Bantuan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan 2022

16 Maret 2022, 13:42 WIB
Ini cara daftar Bansos PBI lewat DTKS online yang sediakan bantuan bagi peserta Jaminan Kesehatan 2022. /Unsplash/

PR DEPOK – Simak cara daftar DTKS online untuk dapatkan Bansos PBI peserta Jaminan Kesehatan 2022.

Bansos PBI adalah bentuk bantuan yang disalurkan oleh Kemensos melalui program Jaminan Kesehatan untuk peserta program Jaminan Kesehatan, yang termasuk keluarga ekonomi rendah atau fakir miskin, dan kaum dhuafa, dengan mendaftar DTKS secara online.

Pemberian Bansos PBI akan segera disalurkan pada 21 dan 22 Maret 2022, dengan cara daftar dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. untuk bisa menjadi peserta Jaminan Kesehatan 2022, dan menerima dana bantuan, terutama sudah terdaftar DTKS.

Pembagian Bansos PBI atau Penerima Bantuan Iuran ini, sudah tertuang dan diamanatkan dalam Undang-Undang SJSN, yang dimana pembayaran iurannya dilakukan oleh Pemerintah kepada peserta Jaminan Kesehatan 2022.

Baca Juga: Para Ilmuwan Menemukan Predator Laut Baru dan Kecil yang Mampu Menyerap Karbon Secara Alami

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website JKN Kemenkes, Cek Bansos Kemensos, dan Instagram Kemensos RI berikut ini cara daftar DTKS online, untuk dapatkan bansos PBI peserta Jaminan Kesehatan 2022.

Cara daftar DTKS online melalui aplikasi Cek Bansos, untuk dapatkan bansos PBI peserta Jaminan Kesehatan 2022:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isilah data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Ingin Tetap Dihargai Anaknya dan Menjadi Cinta Pertamanya Kelak

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya Anda diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

5. Setelah itu, Anda diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka 17 Maret 2022, Ini Cara Daftar Peserta lewat www.prakerja.go.id

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos BLT balita usia 0-6 tahun Rp 3 juta.

1. Langkah pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24, Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos

Sebagai informasi adapun syarat untuk dapatkan bansos PBI peserta Jaminan Kesehatan.

1. Kategori yang termasuk penerima bantuan bansos PBI menurut Pemerintah:

2. Masyarakat golongan fakir miskin.

3. Masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu.

4. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Perhatikan Syarat dan Dokumen Ini

Kategori yang tidak termasuk penerima bantuan bansos PBI menurut Pemerintah:

1. Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.

2. Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.

3. Bukan Pekerja dan anggota keluarganya.

Informasi lanjutan, pembagian bansos PBI ini, akan disalurkan dengan dana sebesar Rp 19.225 per orang dan per bulan, selama satu tahun.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler