HET Minyak Goreng Dicabut, Roy Suryo: Baru Pertengahan Maret 2022 Pemerintah Sudah Kalah

18 Maret 2022, 14:45 WIB
Cuitan Roy Suryo soal permasalahan minyak goreng. /Tangkap layar Twitter.com/@KRMTRoySuryo2.

PR DEPOK - Pakar Telematika Roy Suryo kembali menyentil pemerintah terkait permalasahan minyak goreng yang terjadi saat ini.

Melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Roy Suryo mengungkapkan poin penting dari pemerintah yang ditemukannya dari jejak digital soal harga minyak goreng.

"Jelas betul dalam JEJAK DIGITAL Statemen Resmi Pemerintah ini, bahwa: -HARGA Minyak Goreng 14 Rb /Liter di tingkat KONSUMEN,- Berlaku selama 6 (ENAM) BULAN semenjak Des 2021, -Baru akan dievaluasi Bulan MEI 2022,” ujar Roy Suryo seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Mendag Lutfi Akui Tak Bisa Melawan Mafia Minyak Goreng, Rizal Ramli: Memang Bukan Kelasnya

Namun ternyata dari fakta yang terjadi saat ini, masyarakat kini sudah kesulitan dengan langkanya minyak.

Melihat hal tersebut, Roy Suryo menilai bahwa sekarang ini pemerintah sudah kalah dengan para oligarki.

"Ini baru PERTENGAHAN MARET 2022, Pemerintah sudah KALAH! AMBYAR," pungkas Roy Suryo mengakhiri cuitannya.

Baca Juga: Soroti Kelangkaan Minyak Goreng, Ketua Fraksi Demokrat Jabar: Negara Sudah Kalah

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan menyerah oleh mafia pangan untuk memperjuangkan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang murah melalui mekanisme subsidi oleh pemerintah.

"Saya pastikan saya tidak akan menyerah oleh mafia, spekulan, apalagi dalam keadaan harga-harga tinggi seperti ini. Saya berjanji, saya akan bekerja setengah mati untuk memastikan terjadi keadilan yang baik," ujarnya dikutip dari Antara.

Mendag Muhammad Lutfi mengungkapkan, puluhan juta liter minyak goreng diduga diselundupkan keluar negeri melalui Jakarta, Medan, dan Surabaya, saat Harga Eceran Tertinggi (HET) masih ditetapkan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung Imbas HET Dicabut, Ridwan Kamil: Fenomena yang Buat Prihatin

Ia mengaku geram dengan tidak tersedianya minyak goreng di pasaran meskipun pihaknya telah menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar harga jual minyak goreng bisa sesuai dengan HET paling mahal Rp14.000 per liter.

Namun kebijakan DMO dan DPO tersebut malah dipermainkan dengan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga murah berkat kebijakan pemerintah untuk dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi sebagaimana harga internasional.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler