Sentil Aturan Tarawih dan Mudik Harus Vaksin Booster, Hidayat Nur Wahid Sebut Tidak Adil dan Diskriminatif

27 Maret 2022, 12:03 WIB
Hidayat Nur Wahid menyinggung soal aturan shalat tarawih dan mudik di bulan suci Ramadhan yang dikeluarkan pemerintah. /Instagram/@hnwahid.

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid belum lama ini buka suara soal adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait tata cara pelaksanaan shalat tarawih dan mudik.

Seperti diketahui, kedatangan bulan suci Ramadhan hanya tinggal menghitung hari saja. Selain menjalankan ibadah puasa pada siang harinya, umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah shalat tarawih pada malam harinya.

Tak hanya tarawih, hal yang tidak bisa dipisahkan kala menyebut bulan suci Ramadhan adalah aktivitas masyarakat Indonesia yang tengah berada di luar daerah untuk melakukan mudik.

Baca Juga: LINK NONTON Twenty Five Twenty One Episode 14 Sub Indonesia: Baek Yi Jin Menjauh dari Na Hee Do

Mudik, biasanya dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang tengah berada dalam perantauan dan hendak pulang sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri.

Namun, di tengah kondisi pandemi yang belum sepenuhnya usai, pemerintah masih tetap mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang terjadi.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid pada 26 Maret 2022, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menjadikan vaksin booster sebagai syarat melakukan shalat tarawih dan mudik.

Baca Juga: Penerima Bansos PBI Bisa Daftarkan Anggota Keluarga jadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis, Ini Caranya

Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut seolah berat sebelah alias tidak adil.

Terlebih, kata dia, aturan tersebut seolah mendiskriminasi terhadap umat Islam di Indonesia.

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid berharap agar pemerintah bisa menerapkan kebijakan sebagaimana umumnya pada hari-hari keagamaan di Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Mulai Lacak Aset Indra Kenz di Luar Negeri yang Diduga Senilai Rp58 Miliar

“Agar Diberlakukan Spt Hari2 Keagamaan Agama Lainnya,” katanya.

Politisi PKS itu mengatakan bahwa asumsi yang dirinya berikan tersebut bukan tanpa alasan.

Hidayat Nur Wahid beralasan bahwa saat ini kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia sudah terbilang menurun.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang, PIP 2022 Cair Maret Ini untuk Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp1 Juta

“Apalagi skrg Covid-19 Sudah Makin Landai,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Dia menyarankan agar aturan yang dikeluarkan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan shalat tarawih untuk ikut dengan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ikuti Sja Arahan MUI Soal Shalat Tarawih,” tuturnya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid. Twitter/@hnurwahid.

***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Twitter @hnurwahid

Tags

Terkini

Terpopuler