Cara Daftar STB Gratis Online Lewat HP, Cek Penerima Bantuan Set Top Box dari Kominfo di Link Ini

5 April 2022, 14:05 WIB
Cara daftar STB secara online untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo. /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Informasi cara daftar STB gratis online lewat HP di aplikasi Cek Bansos terangkum dalam artikel ini.

Selain itu, ada pula informasi mengenai cara cek penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Set Top Box atau STB gratis dibagikan pemerintah untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang dimulai 30 April dan ditargetkan rampung 2 November 2022.

Baca Juga: Presiden Ukraina Zelenskyy Sebut Pasukan Rusia Lakukan Kekejaman Melebihi Nazi: Penjajah akan Bertanggung Jaw

Penyaluran STB gratis untuk 6,7 juta keluarga sudah dimulai sejak 15 Maret 2022 di daerah yang akan mulai memberlakukan ASO tahap pertama.

Untuk menjadi penerima Set Top Box dari Kominfo, ada sejumlah kriteria syarat yang harus dipenuhi yaitu:

1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BLT Rp750 Ribu Cair April 2022 Usai Masukkan NIK KTP ke Sini, Hubungi Nomor Ini jika Tak Dapat PKH

3. Tinggal di wilayah terdampak ASO.

4. Mempunyai perangkat TV lama di rumah.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas, bisa daftar STB gratis secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan bantuan Set Top Box dari Kominfo.

Adapun cara daftar STB gratis di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pembagian Set Top Box atau STB Gratis Tahap I Bulan April bagi 3,2 Juta Penerima

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

4. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

Baca Juga: Ikuti Jejak Pertamax, Luhut Bocorkan Rencana Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Ikut Naik Bertahap

5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Pilih jenis Bansos yang diinginkan, dalam hal ini STB atau Set Top Box.

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan 2 Barang Bukti

Nantinya, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah Anda layak jadi penerima STB gratis dari Kominfo.

Setelah daftar STB gratis, rutinlah cek penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo untuk mengetahui apakah usulan Anda diterima.

Cara cek penerima STB gratis dari Kominfo sebagai berikut:

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ingin Bugar selama Puasa Ramadhan, Perlukah Berolahraga atau Justru Berbahaya?

2. Setelah berhasil masuk, tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi).

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp352 Miliar ke Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik 'Cari Data' untuk menemukan data penerima manfaat

7. Tunggu sebentar, sistem akan mencocokkan nama dengan yang ada di database Kemensos.

Baca Juga: Kemenag: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka nama Anda akan muncul lengkap dengan keterangan jenis bantuan sosial yang diterima.

Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box dari Kominfo, pastikan kolom STB atau Set Top Box tertulis "Ya."

Namun jika keterangan yang muncul "Tidak Terdapat Peserta/PM", artinya Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler