Buntut Dugaan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga CS Laporkan Holywings ke Pihak Kepolisian

24 Juni 2022, 16:41 WIB
Diduga Lakukan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga Polisikan Manajemen Holywings./Instagram @sunankalijaga_sh / /

PR DEPOK - Sunan Kalijaga beserta tim Himpunan Advokat Muda Indonesia secara resmi melaporkan Bar Holywings ke pihak berwajib.

Sebagai informasi, hal tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings.

"Assalamualaikum Wr.Wb. Saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat adanya dugaan penistaan agama, yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media," ujar Sunan Kalijaga dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 24 Juni 2022.

Baca Juga: Bintik Matahari Kian Tahun Makin Membesar, Bagaimana Efek ke Bumi Kita?

Sunan Kalijaga mengatakan bahwa laporannya kini sudah dilimpahkan dan diterima oleh pihak kepolisian.

Diketahui, manajemen kafe tersebut menggunakan nama Muhammad dan Maris sebagai nama brand dari minuman beralkohol.

Tentunya, promo tersebut dapat melukai hati umat Muslim dan Nasrani yang ada di Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut, yang jelas-jelas, terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan juga umat Nasrani, yang di mana Alhamdulillah laporan kami dini hari sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya," kata Sunan menambahkan.

Baca Juga: Ada Band 'Armada', Simak Jam Buka dan Harga Tiket Masuk PRJ Kemayoran Sabtu, 25 Juni 2022

Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa laporan yang dilimpahkan ke pihak berwajib tersebut dengan dasar ujaran kebencian dan berbau SARA.

Sementara itu, pasal yang dibuat dalam laporan tersebut yakni, Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Lebih lanjut, dalam pasal tersebut memuat hukuman penjara dengan lima tahun lamanya.

Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, Polda Meto Jaya saat ini tengah mendalami laporan terkait Holwings.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler