Tarif Listrik Naik Per 1 Juli 2022, Berikut Syarat dan Cara Turun Daya Listrik via PLN Mobile

29 Juni 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi listrik. /Pixabay

PR DEPOK - PT PLN (Persero) mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penurunan daya listrik apabila merasa keberatan dengan kebijakan penyesuaian tarif listrik yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2022 mendatang.

"Pindah daya silakan karena ini hak asasi dari masing-masing pelanggan kami," tutur Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Darmawan menyarankan agar pelanggan yang mengajukan penurunan daya dapat menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian agar tidak mengalami kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar ketimbang daya listrik.

Baca Juga: Gaji ke-13 Tahun 2022 Kapan Cair? Simak Tanggal dan Penjelasan Tunjangan 50 Persen untuk ASN dan Pensiunan

Dilansir dari Indonesia Baik, kenaikan tarif listrik bagi rumah tangga per 1 Juli 2022 bisa disiasati dengan menurunkan daya listrik.

Namun sebelum itu, ada data-data yang wajib dipersiapkan sebagai pelanggan PLN untuk syarat menurunkan daya listrik.

Syarat turun daya listrik

1. Nomor ID pelanggan/rekening

Baca Juga: Gaji ke-13 Tahun 2022 Kapan Cair? Simak Tanggal dan Penjelasan Tunjangan 50 Persen untuk ASN dan Pensiunan

2. Detail alamat lengkap

3. Nomor telepon yang bisa dihubungi

4. Nomor identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kendati demikian, sebelum melakukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Kenapa Nilai UTBK 2022 Tidak Muncul? Mungkin Hal Ini Penyebabnya

Cara turun daya listrik via PLN Mobile

Perubahan daya listrik PLN dapat Anda lakukan dengan mengunjungi kantor PLN sesuai dengan alamat tempat tinggal atau bisa menghubungi PLN melalui nomor 123.

Namun sekarang PT PLN juga membuka layanan dengan cara yang lebih mudah yaitu secara online melalui aplikasi resmi PLN.

1. Anda wajib mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store maupun App Store.

Baca Juga: PRJ Kemayoran Tutup Tanggal Berapa? Simak Jadwal Acara dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2022

2. Kemudian registrasi akun dengan nomor handphone aktif yang Anda miliki.

3. Setelah melakukan registrasi, Anda akan mendapatkan verifikasi dan dapat langsung upgrade akun dengan upload KTP.

4. Selanjutnya pilihlah “Ubah Daya dan Migrasi”.

5. Pilih “ID Pelanggan” dan tentukan lokasi sesuai dengan data yang Anda miliki.

Baca Juga: Kriteria Konsumen Pertalite dan Solar yang Wajib Menggunakan Aplikasi MyPertamina

6. Pilih produk pra/pascabayar.

7. Lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO).

8. Untuk prabayar, pilih nominal token.

9. Kemudian Lengkapi data diri Anda.

Baca Juga: 5 Idol KPop yang akan Selesai Wajib Militer Tahun 2022, Salah Satunya Chanyeol EXO

10. Lanjut dengan kirim permohonan.

11. Centang kolom “Setuju” pada 'Syarat dan Ketentuan' yang tertera pada layar.

Setelah itu akan muncul nomor register dan pilih metode pembayaran yang akan digunakan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler