Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

- 24 Juni 2022, 13:58 WIB
Per 1 Juli 2022, golongan Rumah Tangga Mampu dengan daya tarif listrik 3.500 VA ke atas akan dilakukan penyesuaian Tariff Adjustment.
Per 1 Juli 2022, golongan Rumah Tangga Mampu dengan daya tarif listrik 3.500 VA ke atas akan dilakukan penyesuaian Tariff Adjustment. /Dok. PLN Jawa Barat.

PR DEPOK - Golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah dengan daya tarif listrik 3.500 VA ke atas akan dilakukan penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment.

Menurut kabar yang didapat, penyesuaian Tariff Adjustment kepada golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah ini mulai dilaksanakan 1 Juli 2022.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017.

Sehingga, lanjut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barata ini, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan sejak tahun tersebut.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2022? Berikut Jadwal dan Lokasi Rukyatul Hilal Menurut Kemenag

"Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi," ujar Agung, Kamis 23 Juni 2022.

Demi menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.

Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.

"Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA," ucapnya.

Baca Juga: Dikabarkan Kembali Berselisih Paham dengan Putri Delina, Ini Penjelasan Nathalie Holscher

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x