Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

- 24 Juni 2022, 13:58 WIB
Per 1 Juli 2022, golongan Rumah Tangga Mampu dengan daya tarif listrik 3.500 VA ke atas akan dilakukan penyesuaian Tariff Adjustment.
Per 1 Juli 2022, golongan Rumah Tangga Mampu dengan daya tarif listrik 3.500 VA ke atas akan dilakukan penyesuaian Tariff Adjustment. /Dok. PLN Jawa Barat.

"Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya," tutur dia lagi.

Sebagai informasi, Tariff Adjustment merupakan penyesuaian tarif tenaga listrik yang seyogyanya dilakukan setiap 3 bulan.

Apabila terjadi perubahan di salah satu dari empat faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Adapun keempat faktor tak terkendali tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.

Baca Juga: Update Gempa Afghanistan, 90 Persen Operasi Penyelamatan Dilaporkan Telah Selesai

Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran sekaligus Senior Advisor RSM Indonesia, Ilya Avianti mengatakan bahwa Tariff Adjustment ini sedianya telah dimulai sejak 2014 dan dilakukan secara berkala, namun dipending pada 2017.
Dengan kondisi perekonomian global yang tengah tidak stabil, keputusan untuk melepas subsidi tarif listrik bagi golongan mampu adalah hal yang tepat.

"Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia," katanya.

Baca Juga: Info Haji 2022: 10 Jemaah Asal Indonesia Dinyatakan Wafat, 447 Orang Sakit

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah