Vaksin Booster akan Jadi Berbagai Syarat, Berikut Regimen Vaksin Dosis Lanjut Covid-19

5 Juli 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi vaksin booster. /spencerbdavis1/Pixabay

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan seluruh aktivitas masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan maksimal 2 minggu lagi.

Begitupun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengumumkan vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga: Amber Heard Minta Hakim Batalkan Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

"Tentu vaksin booster ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," ujarnya.

Karenanya, berdasarkan arahan presiden dalam meningkatkan capaian vaksin booster, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui regimen pemberian vaksin Covid-19 dosis lanjutan di Indonesia.

Lantas apa saja regimen vaksin itu?

Baca Juga: Perayaan Fourth of July Amerika Serikat Menjadi Berdarah Akibat Seorang Pria Lepaskan Ratusan Tembakan

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik, berikut dosis vaksin booster Covid-19 di Indonesia yang telah tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02/II/252/2022.

Bagi penerima vaksin primer dosis satu dan dua Sinovac dan Sinopharm diperbolehkan untuk menerima booster vaksin Zifivax dengan dosis penuh (0,5 ml).

Sedangkan penerima vaksin primer Sinopharm terkini dapat memperoleh booster dari dua merek vaksin, yakni Sinopharm dosis penuh dan Zifivax dengan dosis penuh.

Baca Juga: Tips Aman Mengolah Daging Kurban Ketika Baru Diketahui Terpapar Wabah PMK

Dengan demikian, penerima vaksin primer Sinovac dapat memperoleh booster dari enam jenis vaksin.

Lima yang lain yakni AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), Moderna dosis penuh, Sinopharm dosis penuh dan Sinovac dosis penuh.

Sebagai tambahan informasi, pemberian vaksin booster dilakukan melalui dua mekanisme, homolog dan heterolog.

Baca Juga: Relakan Luhansk, Pasukan Ukraina Berkumpul Satukan Kekuatan Lawan Rusia di Donetsk

Homolog adalah pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara heterolog merupakan pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler