PR DEPOK – Kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini masih terus dalam proses penyelidikan.
Bahkan pihak kepolisian telah menaikkan status dari kasus penembakan atau dugaan pembunuhan Brigadir J ke tahap penyidikan.
Akan kembali dilakukan autopsi ulang, panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan jika TNI siap untuk memberikan bantuan dalam pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca Juga: BPUM 2022 Segera Dicairkan, Tanda Lolos Dapat BLT UMKM Rp600.000 Bisa Dilihat dari Sini
“Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik, karena ini adalah misi kemanusiaan,” ujar Jenderal Andika Perkasa sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Namun demikian hingga saat ini, Jenderal Andika Perkasa mengatakan jika pihaknya belum menerima permohonan secara resmi untuk membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Lebih lanjut, Jenderal Andika Perkasamenuturkan jika pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu tim dokter yang akan ditunjuk untuk membantu proses autopsi ulang.
Bahkan dirinya juga bisa turut mengawasi objektivitas hasil autopsi jenazah Brigadir J tersebut.
“Saya ingin memastikan detailnya supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi objektivitas, itu kan tidak mudah di lapangan. Saya harus pastikan rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal,” papar Jenderal Andika Perkasa.
Dirinya juga memastikan jika proses dari autopsi tersebut tidak diintervensi oleh apapun, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Tak Miliki Izin, Polisi: Ini Sudah Mengganggu
“Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Brigadir J dan Brahada E terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, permohonan autopsi ulang dilakukan oleh pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Kenapa Akun Kartu Prakerja Diblokir? Pahami dan Catat Baik-Baik Penyebabnya agar Tak Terjadi
Permohonan ulang autopsi tersebut karena pihak keluarga ragu atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi jenazah Brigadir J yang kedua nantinya akan dilibatkan juga unsur di luar Polri.***