PR DEPOK - Tim Khusus (Timsus) besutan Polri menggeledah tiga lokasi kaitan dengan kasus kematian Birgadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore hari.
Diketahui, ketiga daerah tersebut yakni, Komplek Polri Duren Tiga nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 10 Agustus 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa lokasi tersebut merupakan kediaman tersangka kasus kematian Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan satu lagi di Jalan Bangka," kata Dedi
Dia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut telah diizinkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui, hal tersebut bertujuan untuk memperoleh barang bukti menyoal kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Cara Cek BPNT Sembako 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Link cekbansos.kemensos.go.id
"Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua," ujarnya.
Penjagaan ketat pun dilakukan personel Brimob dilengkapi dengan persenjataan untuk mengawal proses penggeledahan.
"(Ketat) itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik seperti itu penyidik minta bantuan untuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Film Maggie, Kisah Perjuangan Seorang Ayah Melindungi Putrinya yang Terkena Virus Zombie
Sementara itu, dikutip dari artikel lainnya, hingga kini Polri masih belum mengungkapkan motif di balik kasus kematian Brigadir J.***