Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

25 Agustus 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Sejalan dengan berlangsungnya penyaluran bansos tahap 3 pada Agustus 2022 ini, masih ada masyarakat yang belum mengetahui cara cek daftar nama penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Maka dari itu, artikel kali ini akan memaparkan cara cek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. 

Masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan memanfaatkan handphone (HP) Android dan koneksi internet yang stabil saja. 

Kemudian bila terdata sebagai penerima PKH 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id ini, masyarakat bisa mencairkan bansos tahap 3 dari mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk kategori-kategori tertentu. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3 hingga Rp750.000

Terkait nominal bansos PKH, pemerintah menetapkan besaran yang berbeda-beda tergantung dengan kategori penerimanya. 

Sebab ada kurang lebih 7 kategori penerima PKH yang sudah ditetapkan dan masing-masingnya mendapat nominal yang berbeda. 

Seperti untuk kategori ibu hamil atau nifas mendapat jatah bantuan untuk tahap 3 ini sebesar Rp750.000, dan kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun pun juga memperoleh Rp750.000. 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online untuk Dapat BLT Balita dan Anak Sekolah Tahap 3

Sementara kategori anak sekolah dibagi menjadi 3 jenis, yaitu siswa SD/sederajat memperoleh Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Lalu kategori penyandang disabilitas berat akan mendapat Rp600.000, dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun juga memperoleh Rp600.000. 

Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP. 

2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data pribadi. 

Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, Anggota Parlemen dari Partai Penguasa di India Diskors

3. Tulis alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

4. Isi nama lengkap Anda. 

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. 

Baca Juga: Soal Dugaan Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Klarifikasi Begini ke MKD

6. Lalu klik 'Cari Data'. 

Setelah itu, hasil pencarian akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.

Sedangkan jika tidak terdaftar sebagai penerima PKH, hasil pencarian yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH, bantuan bisa dicairkan sesuai jadwal melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Anda hanya perlu melihat hasil pencarian tadi dalam kolom PKH, akan terlihat informasi Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022).

 Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT 2022 Secara Online

Dalam kolom Keterangan akan muncul nama salah satu bank yang menyalurkan bansos PKH 2022 tahap 3, dan Anda dapat mendatangi bank tersebut untuk melakukan pencairan. 

Sekian penjelasan cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 tahap 3 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler