Ini 6 Kejanggalan yang Ditemukan LPSK Atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

5 September 2022, 11:30 WIB
Ini enam kejanggalan yang ditemukan oleh LPSK atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. /Antara/Asprilla Dwi Adha.

PR DEPOK - Pihak LPSK menyoroti hasil temuan Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal yang menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakni mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, oleh Brigadir J saat di Magelang.

Menurut wakil ketua LPSK Edwin Partogi, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Siapkan KTP dan KK dan Lakukan Ini agar Dapat Rp600.000

“Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan enam,” ujar dia, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Berikut ini enam kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, menurut LPSK, yaitu:

1. Bahwa pelecehan seksual kecil kemungkinan terjadi, lantaran ada Kuat Ma'ruf dan Susi saat kejadian di Magelang.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima BLT BBM 2022, Bisa via Link Resmi Kemensos Ini untuk Cairkan Bantuan Rp600.000

“Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ujar Edwin Partogi.

2. Saat itu Putri Candrawathi bisa berteriak lantaran ada Kuat Ma'aruf dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual.

3. Dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, terdapat kaitan erat dengan relasi kuasa antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan BLT BBM 2022 Rp 600 Ribu

4. Setelah adanya dugaan pelecehan seksual, terdapat percakapan antara Putri Candrawathi dengan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yosua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua,” ungkap Edwin Partogi.

5. Brigadir J dan Putri Candrawathi masih bertemu setelah peristiwa dugaan pelecehan seksual di rumah Magelang. Pertemuan keduanya menurut LPSK terasa janggal.

Baca Juga: Klik Link Berikut untuk Cek Penerima BPUM 2022, Cukup Pakai NIK KTP Para Pelaku Usaha Bisa Cairkan BLT UMKM

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang atau di kamar dan itu kan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

6. Kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan seksual tersebut yakni keberadaan mereka (Brigadir J dan Putri Candrawathi) terlihat di CCTV dalam satu rumah saat di rumah dinas di Duren Tiga.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," pungkas Edwin Partogi.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT September 2022 Pakai KTP Lewat HP di Link Resmi Kemensos

Dia mengatakan, bahwa akan menambahkan kejanggalan lain jika penyidik sudah merampungkan penyidikannya.

“Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik," tandasnya. ***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler