Kabar Gembira! Pengemudi Ojol dan Opang Bakal Dapat BLT Transportasi dari Kemenhub

8 September 2022, 20:31 WIB
Pengemudi ojol dan opang bakal dapat BLT transportasi /instagram @jangantulalit/

PR DEPOK – Kabar baik bagi pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan bansos transportasi sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.

Bansos transportasi ini diperuntukan bagi pengemudi ojol dan ojek pangkalan serta nelayan yang terdampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, BLT transportasi bagi pengemudi ojol dan ojek pangkalan ini nantinya akan disalurkan melalui pemerintah daerah.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM secara Online

Menurut Menhub, sektor transportasi paling terdampak dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menhub mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa kementerian atau lembaga l, termasuk pemerintah daerah terkait penyaluran bansos transportasi.

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan,” kata Menhub sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemenhub.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online, Login ke Sini dan Masukkan NIK KTP untuk Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

Seperti diketahui, pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar. Kenaikan juga terjadi untuk BBM jenis Pertamax Ron 92.

Menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan tiga bansos tambahan, yakni BLT BBM, Bantuan Subsidi Upah atau BSU dan bansos transportasi.

BLT BBM

Bansos BLT BBM akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600.000 yang akan diberikan dalam dua tahap. BLT BBM ini disalurkan mulai September hingga November 2022.

Baca Juga: Berbeda dengan Generasi 13, Apple Hadirkan iPhone 14 dengan Tingkat Keamanan Tinggi dan Tak Ada Versi Mini

BSU 2022

BSU atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan besaran Rp600.000.

Bantuan ini akan diberikan satu kali dengan sasaran pekerja yang menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta.

Bansos Transportasi

Selain BLT BBM dan BSU 2022 sebesar Rp600.000, pemerintah juga mengucurkan subsidi bagi sektor transportasi.

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Diperiksa Penyidik dengan Lie Detector

 

Bantuan ini diperuntukan bagi pengemudi ojek online atau ojol, ojek pangkalan dan nelayan.

Namun, hingga saat ini Kemenhub belum mengumumkan seperti apa mekanisme penyaluran bansos transportasi ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, bansos transportasi ini nantinya berasal dari dana transfer umum, yakni DAU dan dana bagi hasil sebanyak Rp2,17 triliun.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemenhub

Tags

Terkini

Terpopuler