Presiden Jokowi Bantah Adanya Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Masyarakat Kurang Mampu

20 September 2022, 18:13 WIB
Presiden Jokowi bantah adanya perubahan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga. /Antara/ M Agung Rajasa/

PR DEPOK – Sebelumnya, santer beredar informasi mengenai PT PLN (Persero) yang akan melakukan penghapusan listrik daya 450 VA untuk masyarakat kurang mampu menjadi 900 VA.

Menanggapi penghapusan listrik daya 450 VA, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR RI, RUU Perlindungan Data Pribadi Picu Pro dan Kontra

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing pada hari Selasa, tanggal 20 September 2022 di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA dan masih diberikan subsidi tidak akan dihentikan subsidinya, jadi Presiden berharap masyarakat tidak menjadi resah dengan penghapusan dan pengalihan daya tersebut.

Pernyataan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bahwa untuk kondisi saat ini pengalihan dan penghapusan daya listrik tersebut tidak sesuai untuk dilakukan karena akan meningkatkan penggunaan listrik sehingga tagihan listrik akan meningkat.

Baca Juga: BLT untuk Kriteria Penerima yakni Yatim Piatu, Lansia Tunggal dan Disabilitas Siap Cair Desember 2022

Mengingat kondisi masyarakat yang sudah dibebankan dengan kenaikan harga BBM maka jika pemerintah pun melakukan kebijakan pengalihan dan penghapusan daya listrik ini akan menjadi hal yang sensitif.

Untuk penyesuaian tarif sendiri dalam periode Juli hingga September 2022 sudah diimplementasikan kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM NO. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang penyesuaian Tarif Tenaga Listrik.

Baca Juga: Amalan Rebo Wekasan Menurut Islam, Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Bacaan Doa Tolak Bala

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandate ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,”  ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Jakarta, hari Sabtu, 17 September 2022, seperti dikutip dari Jabarprov.go.id.

Niat penghapusan dan pengalihan daya ini merupakan hasil diskusi Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dan pemerintah mengingat PT PLN yang sedang mengalami over supply.

Over supply yang tercatat sebanyak 6 Gigawatt (GW), selain itu juga ada kemungkinan tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Menurut Said, penggunaan listrik masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak jaman lagi.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler