Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Pastikan Surat Pemecatannya Takkan Sampai ke Presiden Jokowi

23 September 2022, 18:35 WIB
Polri pastikan surat pemecatan Ferdy Sambo takkan sampai ke Presiden Jokowi, melainkan hanya sampai ke Sekmil. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

PR DEPOK - Usai menjalani proses sidang banding beberapa hari lalu, Ferdy Sambo telah resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lantas menyatakan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tersebut tidak akan sampai kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab menurutnya, pihaknya hanya akan menyerahkan berkas surat pemecatan Ferdy Sambo sampai ke pihak Sekretaris Militer (Sekmil).

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat, Polri Pastikan Takkan Gelar Seremonial PTDH

Namun untuk saat ini, berkas administrasi hasil banding atau pemecatan tersebut baru diserahkan ke Biro SDM Mabes Polri.

"Proses administrasi juga dari Biro Wabprof sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," kata Dedi Prasetyo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 23 September 2022.

Dia pun menjelaskan bahwa proses penyerahan berkas administrasi PTDH Ferdy Sambo itu hanya melalui SDM Polri, Kapolri dan terakhir ke Sekmil.

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil," tuturnya.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 Secara Online

Kemudian Dedi Prasetyo mengungkapkan, surat keputusan akan diserahkan kepada Ferdy Sambo usai diserahkan ke SDM dan ditandatangani oleh Sekmil.

"Tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," ujar Dedi Prasetyo menambahkan.

Dia pun menuturkan, surat keputusan tersebut sudah menjadi bukti bahwa Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan sebagai anggota Polri tanpa adanya upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya.

Baca Juga: AS Sanksi Polisi Moralitas Iran, Buntut Kematian Mahsa Amini?

Jenderal bintang dua ini bahkan menegaskan bahwa proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH tidak akan mengubah substransi dari hasil sidang kode etik, yang menjatuhkan sansi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

Selain itu, petikan skep PTDH tersebut akan diberikan langsung kepada Ferdy Sambo yang dibuktikan dengan tanda terima setelah surat diserahkan.

"Hari ini langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, ada tanda terimanya sebagai bukti Propam. Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut PTDH sudah clear (jelas)," ucapnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler