Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Ditanggung Negara Sepenuhnya

3 Oktober 2022, 14:38 WIB
Pemerintah pastikan biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan akan ditanggung negara sepenuhnya. /Tri Meilani Ameliya/ANTARA/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa negara akan menanggung sepenuhnya biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan.

Mahfud meminta Menteri Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan sepenuhnya kepada para korban yang masih dirawat dengan tidak dulu mempersoalkan masalah biaya.

"Menteri Kesehatan diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh (biaya) perawatan bagi yang sakit, yang masih dirawat dan sebagainya, perlu obat ini, obat itu, perlu rumah sakit ini, rumah sakit itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Kalah dari Manchester City, Erik ten Hag Ungkap Kenapa Tidak Memainkan Cristiano Ronaldo

Hal ini juga berlaku untuk perawatan pemulihan trauma (trauma healing) bagi para korban tragedi Kanjuruhan.

Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil dari rapat koordinasi antara Menko Polhukam bersama sejumlah pihak.

Rapat tersebut dilandasi sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada para instansi terkait untuk mengusut secara menyeluruh tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Pakai HP, Begini Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM yang Segera Cair

Kemudian selain memastikan biaya perawatan ditanggung oleh negara, dalam rapat kasus ini Pemerintah juga telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF.

Tim gabungan tersebut dibentuk untuk mengusut secara menyeluruh atas terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban.

Adapun tim gabungan ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam dan melibatkan juga anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair Oktober ke 1,2 Juta Pekerja, Cek Status Pencairan Uang Tunai Rp600.000 secara Online

Terkait anggota TGIPF ini disebutkan akan diumumkan paling lambat dalam kurun waktu 24 jam ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim gabungan diumumkan, Pemerintah telah memberikan tugas kepada beberapa pihak terkait dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Menurut Mahfud, sejauh ini jumlah korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan telah mencapai 125 orang.

Baca Juga: Update Klasemen MotoGP 2022: Sengit, Fabio Quartararo dan Francesco Bagnaia Kini Hanya Selisih 2 Poin

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sangat merasa terpukul atas peristiwa yang terjadi tersebut.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemenko Polhukam ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler