Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 35 Orang Telah Diperiksa

6 Oktober 2022, 18:16 WIB
Salah satu pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri akan umumkan tersangka. /Twitter/@djombie/

PR DEPOK – Pihak kepolisian sedang mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, termasuk mencari tahu para tersangka yang ada dibalik kerusuhan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang.

"Ya (nama-nama tersangka) nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Rain dan Jo Jong Suk Digosipkan Selingkuh, Agensi Beri Bantahan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sejauh ini, Polri telah meningkatkan status penanganan kasus di Kanjuruhan ke tahap penyidikan.

Per Rabu, 5 Oktober 2022 sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Polri, termasuk dari internal Polri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa dan hasilnya akan diumumkan, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Dedi mengatakan, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Simak Tahapan Penerimaaan BSU Ketenagakerjaan hingga Pencairan

Apakah kasus Kanjuruhan tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, keputusannya disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

"Ya, nanti akan disampaikan," katanya.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan berpangkat bintara hingga perwira menengah.

Dalam menangani kasus ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini, Cek Nama Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Nico Afinta menonaktifkan beberapa anggota dari jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan peleton Brigade Mobile (Brimob).

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri,"kata Bambang.

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasan Dana BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Tersalurkan

Akan tetapi, ia berpendapat bahwa penanggung jawab keamanan di wilayah tersebut adalah Kapolda.

Pasalnya Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggung jawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.

"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?"kata Bambang.

Terkait tragedi di Kanjuruhan, Malang, PSSI sejauh ini terus berkomunikasi dengan Federasi Sepakbola Dunia (FIFA).

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Dilihat Dapat Menentukan Perasaan Kamu Saat Ini

Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kronologi tragedi ke FIFA.

Dengan demikian, FIFA mempunyai gambaran terkait insiden berdarah yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut.

"Saya segera membuat laporan yang komprehensif secara umum. Akan tetapi, ini masih laporan awal, karena memang kami tahu pertama kali itu banyak banget berita yang viral terkait masalah berapa jumlah korban,” kata Maaike Ira Puspita pada Rabu, 5 Oktober 2022 seperti dikutip dairi PMJ News.

Untuk diketahui, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, berdasarkan data yang resmi sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler