2 Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Saksikan Siaran TV Digital

3 November 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi - Simak informasi terkait cara untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital. /Pixabay/StockSnap/

PR DEPOK - Informasi mengenai cara dapat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo terangkum dalam artikel ini.

Dalam rangka migrasi TV analog ke siaran TV digital, Kominfo bekerjasama dengan lembaga penyiaran membagikan Set Top Box atau STB gratis.

Pembagian STB gratis menyasar 6,8 juta masyarakat miskin atau rentan miskin yang sedianya ditargetkan selesai sebelum 2 November 2022.

Namun meski tenggat waktu migrasi siaran TV digital memasuki tahap akhir pada Rabu, 2 November 2022, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan STB gratis.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT 2022 Online Pakai KTP

Jadwal Analog Switch Off atau ASO yang seharusnya berlaku di seluruh wilayah Indonesia per 2 November 2022 pun tidak bisa dilakukan sepenuhnya.

Dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, baru 222 wilayah yang sudah dilakukan penghentian siaran TV analog.

Sedangkan sisanya, menunggu kesiapan masing-masing daerah termasuk menunggu tersalurkannya STB gratis.

Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima Set Top Box gratis masih bisa mengajukan secara mandiri agar mendapat bantuan STB.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini Kamis, 3 November 2022: Ada Film 12 Strong dan The Outpost

Syarat utama dapat STB gratis, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

DTKS tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bansos, termasuk STB gratis.

Oleh karena itu untuk mendapatkan STB gratis, masyarakat bisa terlebih dahulu daftar DTKS yang bisa dilakukan secara online maupun offline lewat kantor kelurahan.

Selain terdaftar dalam DTKS, terdapat syarat lain yang harus terpenuhi agar dapat STB gratis yakni:

Baca Juga: Berikut Daftar Tarif Pembuatan Seluruh Jenis SIM yang Baru Diterbitkan Kapolri

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki televisi lama atau tabung.

4. Tinggal di wilayah terdampak ASO.

Baca Juga: Rekomendasi Set Top Box TV Digital dari Kominfo, Simak Daftar Merek dan Cara Pasang di TV Analog

Berikut cara dapat STB gratis lewat Kantor Kelurahan

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Mengenal Fenomena Burnout, Ketahui Karakteristik hingga Cara Mengatasinya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Cara Daftar Akun SiapKerja Online Lewat kemnaker.go.id, BSU 2022 Tahap 7 Segera Cair!

Cara Dapat STB gratis online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP Anda.

- Buka aplikasi yang telah diunduh kemudian klik "Buat Akun Baru".

- Isi data diri mulai dari NIK KTP, nomor KK, dan sebagainya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tablet - TOOBOE, Ost Ending Episode 4 Anime Chainsaw Man

- Unggah foto e-KTP asli dan foto selfie yang tengah memegang e-KTP.

- Klik "Buat Akun Baru".

- Tunggu sampai ada pemberitahuan aktivitasi akun yang dikirim Kemensos melalui alamat email.

- Jika sudah mendapatkan email aktivasi tersebut, artinya proses registrasi akun berhasil.

Baca Juga: Penyebab Status BSU 2022 Tahap 7 Masih Calon, Coba Solusi Ini agar Subsidi Gaji Rp600.000 Cair

- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".

- Klik "Tambah Usulan".

- Isi data diri pengusul.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat Pospay, Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

- Selanjutnya klik "Tambah Usulan".

Masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS, nantinya berkesempatan mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Demikian informasi dua cara dapat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo agar bisa menyaksikan siaran TV digital.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler