Tangan Disetrika hinggga Kemaluan Diinjak, TKI di Jeddah Disiksa Secara Kejam oleh Istri Perwira

16 Juli 2020, 19:25 WIB
Ilustrasi penyiksaan.* /Pixabay/

PR DEPOK - Bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) migran bukanlah suatu pekerjaan yang diharapkan oleh masyarakat. Akan tetapi jika tidak karena faktor ekonomi mungkin bekerja sebagai TKI tidak dipilih masyarakat Indonesia terutama para perempuan.

Bekerja sebagai TKI tentu memiliki risiko khusus, termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART). Acap kali bermunculan kabar bahwa TKI mengalami penindasan oleh para majikannya dari mulai disiksa hingga diajak memuaskan nafsu bejat para majikannya.

Baru-baru ini kembali mencuat kejadian penindasan terhadap TKI migran yang bekerja sebagai ART di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Video Joget TikTok Hana Hanifah di Kantornya Viral, BIN Beri Klarifikasi 

TKI migran Indonesia yang diketahui berinisial SSS ini mendapatkan penyiksaan begitu kejam yang dilakukan oleh istri majikan dengan cara disiram dengan air klorin ke bagian mata sehingga menyebabkan matanya biru-biru dan sulit dibuka.

Mirisnya lagi, istri perwira muda Kantor Imigrasi Jeddah itu pun menyetrika kedua tangan SSS bahkan hingga kemaluannya pun diduga dinjak-injak. Wajah dari SSS pun dilaporkan mengalami pembengkakan seperti bekas dipukuli.

Imbas kejadian yang dilaporkan terjadi pada Senin 13 Juli 2020 itu membuat SSS tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit setempat.

Mendengar adanya perlakuan tak manusiawi terhadap pekerja asal Indonesia yang dilakukan majikan, pihak Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI angkat bicara.

Baca Juga: Diungkit Fadli Zon Soal Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, DPP KNPI Bela Erick Thohir 

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha menyebutkan bahwa tindakan tersebut sudah melampaui batas perikemanusiaan.

"Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap Ibu SSS yang dilakukan oleh majikannya," kata Judha Nugraha.

Atas kejadian itu, kata dia, Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah menuntut agar kasus penyiksaan terhadap perempuan asal Demak tersebut dapat diproses secara hukum.

"Akan dilakukan visum terhadap Ibu SSS untuk mendukung proses penegakan hukum. KJRI akan mendampingi Ibu SSS dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat," ucapnya.

Baca Juga: Video TikTok di Atas Meja Viral, Kadispora Bondowoso Dicopot dari Jabatannya 

Demi mendapatkan penanganan medis yang lebih baik, Judha mengatakan bahwa SSS akan dipindahkan ke King Fahd Hospital, Arab Saudi.

"Ibu SSS saat ini dalam kondisi stabil di rumah sakit. Kemlu sudah hubungi keluarga dan terus meng-update penanganan kasus," ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler