Rincian Biaya Haji 2023 Beserta Cara Daftar Online Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

20 Januari 2023, 13:27 WIB
Rincian biaya Haji 2023 beserta cara daftar online lewat aplikasi Pusaka Kemenag /Freepik/

PR DEPOK- Kementerian Agama baru-baru ini telah merilis rincian biaya ibadah haji 2023 atau 1444 Hijriah.

Dalam usulan terbarunya, biaya haji 2023 alias BPIH sebesar Rp98.893.909 juta per calon jamaah.

Dari angka Rp98.8 juta itu akan dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp69 juta, sedangkan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Baca Juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, IKAPII: Harusnya Lebih Ringan

Menurut Yaqut, kebijakan BPIH terbaru diambil guna menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Adapun rincian biaya haji 2023 Rp69 juta yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi kemenag.go.id, yaitu:

1. Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arah Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784

Baca Juga: Pesta Gol Messi dan Ronaldo, Pertandingan Persahabatan PSG dan Al-Nassr Berakhir dengan Skor 5-4

2. Akomodasi ke Mekkah sebesar Rp18.768.000

3. Akomodasi ke Madinah sebesar Rp5.601.840

4. Living Cost Rp4.080.000

5. Visa Rp1.224.000

6. Paket layanan Masyair sebesar Rp5.540.000

Baca Juga: Polri Imbau Konten Kreator untuk Berhenti Membuat Video Emak-emak Ngemis Online di TikTok: Sangat Tidak Baik

Pendaftaran haji 2023 bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Pusaka Kemenag, berikut ini langkah-langka cara daftar haji 2023:

1. Download Aplikasi Pusaka Super di Play Store atau App Store.

2. Buat akun dengan klik menu "Login", lalu masukan alamat email dan password.

Baca Juga: 14 Twibbon Kartu Ucapan Imlek 2023, Unduh Gratis di Sini dan Bagikan ke Medsos Anda

3. Kemudian melengkapi sejumlah data diri, setelah itu simpan dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”.

4. Kembali ke menu utama (home), klik tanda panah pada bagian atas sebelah kiri.

5. Setelah itu klik menu "Layanan Publik", lalu pilih "Pendaftaran Haji".

Baca Juga: Link Streaming India Open 2023 Babak Perempat Final di iNews TV: Jonatan Christie vs Chou Tien Chen

6. Login dengan akun yang sudah dibuat untuk mengisi formulir pendaftaran, pastikan peserta Haji 2023 sudah memiliki nomor validasi yang didapat usai melakukan stor awal pendaftaran haji di bank terdekat 

7. Bagi yang sudah memiliki nomor validasi bisa langsung masukan nomor validasi dan NIK, lalu isi formular pendaftaran secara online.

8. Setelah seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan telah siap, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah segera dikirim ke email atau bisa juga unduh melalui aplikasi Pusaka.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Happy Chinese New Year atau Imlek 2023, Unduh Gratis untuk Dipasang di Sosial Media

Demikianlah rincian biaya haji 2023 beserta cara daftar online lewat aplikasi Pusaka Kemenag.***

 

Ikuti selengkapnya Artikel Kami di Google News

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler