Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, IKAPII: Harusnya Lebih Ringan

- 20 Januari 2023, 13:15 WIB
IKAPII menyebut bahwa seharusnya, hukuman penjara yang diberikan untuk Bharada E lebih ringan dibanding yang lain.
IKAPII menyebut bahwa seharusnya, hukuman penjara yang diberikan untuk Bharada E lebih ringan dibanding yang lain. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR DEPOK - Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). 

Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Farid berpendapat bahwa seharusnya hukuman Bharada E lebih ringan. 

“Sejak awal, Eliezer membantu proses lidik dan mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini. Seharusnya hukuman Eliezer mendapatkan hukuman yang lebih ringan,” kata Fauka dalam keterangan tertulis. 

Fauka menjelaskan situasi pembunuhan Brigadir J, bahwa pada saat itu Eliezer sedang dalam tekanan Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Link Streaming India Open 2023 Babak Perempat Final di iNews TV: Jonatan Christie vs Chou Tien Chen

Ibarat situasi seperti halnya seorang perempuan yang diberikan dua pilihan, tapi pada akhirnya tidak ada pilihan lain. 

“Ibarat seorang perempuan beri pilihan sama pembunuh, mau diperkosa hidup, atau dibunuh? pasti perempuan itu milih diperkosa tapi hidup daripada mati dibunuh. 

"Begitu pun dalam TNI dan Polri, Prajurit tidak pernah diajarkan untuk membantah perintah atasannya,” katanya. 

Baca Juga: Ramalan Tahun Kelinci Air 2023 Menurut Pakar Feng Shui, Apakah Jadi Tahun yang Baik?

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x