Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, IKAPII: Harusnya Lebih Ringan

- 20 Januari 2023, 13:15 WIB
IKAPII menyebut bahwa seharusnya, hukuman penjara yang diberikan untuk Bharada E lebih ringan dibanding yang lain.
IKAPII menyebut bahwa seharusnya, hukuman penjara yang diberikan untuk Bharada E lebih ringan dibanding yang lain. /ANTARA/Sigid Kurniawan

"Kondisi yang dialami Bharada E saat itu seperti seseorang yang berada di medan pertempuran,” sambungnya. 

“Kalau enggak membunuh ya dibunuh, kalau dia tidak menuruti perintah Sambo maka dia yang akan ditembak," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Ia menyebut bahwa di dalam perspektif pertahanan dan intelijen, prajurit ikut perintah atasan. 

Baca Juga: The Forbidden Marriage Episode 11: Ibu Suri Marah, So Rang Masuk Penjara?

"Seharusnya Eliezer mendapatkan hukuman yang lebih ringan apalagi dia justice collaborator,” kata Fauka. 

Kejaksaan menyatakan bahwa tuntutan 12 tahun penjara tersebut sudah sesuai aturan. 

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban Edwin Partologi juga menyarankan jaksa untuk merevisi tuntutan hukuman pada Richard Eliezer tau Bharada E. 

Baca Juga: Arsenal Segel Kesepakatan dengan Leandro Trossard, Kontrak hingga 2026

Ia berpendapat bahwa pelaku telah bekerja sama dalam mengungkap kasus justice collaborator. 

“Nanti orang (pelaku) akan berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator akan berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin. 

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x