Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menteri Agama: Itu yang Paling Logis

20 Januari 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi. Menteri Agama memberikan usulan agar biaya haji di tahun 2023 menjadi sebesar Rp69 juta per jemaah.. /Pixabay/Konevi./

PR DEPOK – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan terkait usulan biaya haji tahun 2023 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapatnya, Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama menyampaikan usulan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp69 juta, atau lebih rincinya sebesar Rp69.193.733.

Dari usulan biaya haji tahun 2023 ini secara komposisi, ada perubahan yang signifikan terhadap komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar para jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat.

Baca Juga: Hugo Lloris Pensiun dari Timnas Prancis, Tottenham Hotspur Langsung Pantau Jan Oblak

Menteri Agama menjelaskan, untuk BPIH tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 (30 persen).

Kebijakan pembiayaan haji tahun 2023 ini dirancang agar besaran beban jemaah dan keberlanjutan dana nilai manfaat BPIH ke depannya dapat seimbang.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga agar yang ada di BPKH tidak tergerus,

Baca Juga: Aktor Korea Selatan Song Kang Batal Gelar Fan Meeting di Jakarta

"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara untuk 70 persennya jadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menteri Agama yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari prfmnews.

Selain itu, ada beberapa komponen yang akan dibebankan langsung pada jemaah.

Komponen itu meliputi Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) dengan besaran Rp33.979.784.

Baca Juga: Kenapa Jeruk Identik dengan Perayaan Imlek? Simak Makna dan Penjelasannya

Selain itu sebesar Rp18.768.000 adalah biaya akomodasi Mekah, dan akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.804.

Lebih lanjut, untuk visa sebesar Rp1.224.000, layanan masyair sebesar Rp5.540.109 dan untuk living cost sebesar Rp4.080.000.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini telah melalui proses kajian,” ujar Menteri Agama.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Scorpio, dan Virgo, 21 Januari 2023: Masalah Keuangan Meningkat di Atas Rata-Rata

Setelah menyampaikan usulan, selanjutnya, Kemenag ingin menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati tergantung pembicaraan di Panja,” tutupnya.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah".

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler