Ungkap Perasaannya Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E: Saya Diperalat

26 Januari 2023, 08:49 WIB
Bharada E mengungkapkan perasaan dan kekecewaannya karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Bharada E, mengungkapkan rasa kekecewaannya.

Bharada E atau Richard Eliezer mengungkapkan kekecewaannya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang menimpanya kini.

Terdakwa Bharada E meluapkan perasaannya atas peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, sehingga membuatnya harus menjalani hukuman serta dituntut 12 tahun penjara.

Baca Juga: 18 Link Twibbon Terbaik Harlah NU Satu Abad, Dowload Sekarang!

Perasaan kekecewaan tersebut disampaikan oleh Bharada E dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Bharada E merasa jika dirinya diperalat dan kejujurannya tidak dihargai dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi,” papar Bharada E, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: PKH 2023 Cair untuk Siapa Saja? Berikut 7 Kategori Penerima dan Besaran Bantuan yang Disalurkan

Lebih lanjut, Richard Eliezer mengaku jika perasaannya hancur dan mentalnya terganggu setelah terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

“Begitu hancur perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, tetapi saya berusaha tegar,” jelasnya.

Selain itu, Bharada E juga menyinggung perihal pendidikan yang telah dijalaninya untuk patuh pada atasan.

Baca Juga: Cek Persyaratan dan Link Daftar Beasiswa LPDP yang Dibuka Mulai Hari Ini

Dirinya berharap kebijaksanaan dari majelis hakim karena hanya menjalankan perintah dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

“Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya,” paparnya.

“Jika ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya ‘membabi buta’, maka hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan,” katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Kamis, 26 Januari 2023: Optimis dan Tetap Tenang

Sebelumnya, JPU menuntut Richard Eliezer dengan 12 tahun hukuman penjara ini terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler