Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, KPK: Harta Pejabat Eselon III Tak Sesuai Profil

24 Februari 2023, 13:21 WIB
KPK menyebut harta pejabat eselon III tidak sesuai profil, usai Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo.* /Tangkapan Layar/WAG Forum Jurnalis/

PR DEPOK - Dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang ditayangkan melalui kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia pada pagi ini, Jumat, 24 Februari 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri konferensi pers tersebut yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, Rafael Alun Trisambodo atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya sudah menginstruksikan hal ini kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan mengenai harta kekayaan dan kewajaran dari harta Rafael Alun Trisambodo,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa untuk memudahkan proses pemeriksaan yang sudah dimulai sejak Kamis, 23 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Pintu dan Ketahui Hal Apa yang Mencegah Anda Mengambil Keputusan Hidup!

Sri Mulyani telah mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II berdasarkan pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka bernama Mario Dandy Satrio (MDS) ini semakin berkembang dikarenakan ia merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat di Dirjen Pajak Kemenkeu RI.

Publik menyoroti gaya hidup mewah sang anak yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon. Selain itu, dalam beberapa cuplikan di media sosial, MDS kerap memamerkan kekayaan lainnya dari mulai motor Harley-Davidson hingga Land Cruiser.

Kasus penganiayaan ini akhirnya membuat publik semakin dibuat penasaran dan menyoroti harta kekayaan ayah dari MDS, yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI. Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar.

Baca Juga: Terkait Anak Pejabat yang Terlibat Kasus Penganiayaan, Mahfud MD: Kasus Ini Harus Diproses Secara Hukum

Melansir dari ANTARA, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan, harta pejabat Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

“Jadi kalau kasus yang menimpa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini, kita bilang profilnya nggak match atau sesuai, dia eselon III dan kalau di announcement dan dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pahala Nainggolan menyampaikan pihak KPK belum memeriksa lebih detail soal harta dan kemungkinan kepemilikan aset lain yang tidak dilaporkan. Pihak KPK menyampaikan bahwa akan mengundang Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk klarifikasi terkait hal tersebut.

“Tapi kalau Rafael Alun Trisambodo bilang itu adalah hibah nggak pakai akta, ya tentu sudah pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilaporkan, sama yang akta nggak pake hibah, dari siapa nih? Hubungannya apa?," paparnya.

Baca Juga: La Liga Elche vs Real Betis: H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming Sabtu, 25 Februari 2023

Jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui lebih rendah Rp2 miliar dari kekayaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, empat kali lipat dibanding harta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dan bahkan melebihi kekayaan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo sebesar Rp45 miliar.

Publik akan terus menyoroti kasus ini setelah kasus penganiayaan yang melibatkan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (MDS).

Kasus ini tentunya mengingatkan publik dengan kasus pegawai pajak yang memiliki rekening gendut dan akhirnya terjerat hukum, seperti Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika Merthana, Angin Prayitno Aji, dan Wawan Ridwan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler