Irfan Widyanto Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

24 Februari 2023, 15:51 WIB
Suasana sidang vonis terdakwa Irfan Widyanto. /Fajar/PMJ News

PR DEPOK - Sudah beberapa bulan berjalan sidang penyidikan kasus tewasnya Brigadir J diselenggarakan.

Irfan Widyanto salah satu terdakwa dalam kasus tersebut pada hari Jum’at 24 Februari 2023 mengahdiri sidang pembacaan vonis untuk dirinya.

Sidang pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang tersebut turut hadir juga kawan kawan seangkatan Irfan semasa menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian.

Irfan Widyanto sendiri berasal dari Batalyon Dharma Ksatria, ia mendapatkan penghargaan bintang Adhi Makayasa.

Baca Juga: KUR BRI 2023 akan Cair Akhir Februari? Begini Cara Ajukan Pinjaman Lebih dari Rp50 Juta

Tentunya penghargaan tersebut bukanlah penghargaan yang sembarangan. Hal itu hanya dapat diraih oleh orang orang yang betul betul berkualitas pada saat menjalanin pendidikan di Akademi Kepolisian.

Bintang Adhi Makayasa sendiri adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap angkatan TNI dan Polri.

Yaitu Angkatan Darat dari Akademi Militer (AKMIL), Angkatan Laut dari Akademi Angkatan Laut (AAL), Angkatan Udara dari Akademi Angkatan Udara (AAU) dan Kepolisian dari Akademi Kepolisian (AKPOL).

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy S23 vs Xiaomi 12, Berikut Perbandingan Spesifikasi dan Keunggulannya

Kedatangan kawan kawan Irfan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentunya bukan tanpa maksud, mereka hadir untuk memberikan dukungan kepadanya.

“Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Irfan, karena Irfan merupakan simbol angkatan peraih Adhi Makayasa Batalyon Dharma Ksatria,” tutur Firman salah satu teman Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jum’at 24 Februari 2023.

Kedatangan Firman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidaklah sendirian, ia juga ditemani 30 orang rekannya semasa pendidikan untuk mendukung dan memberikan semangat kepada salah satu lulusan terbaik di angkatan mereka ketika di menjalani pendidikan di Akademi Kepolisi (AKPOL), Semarang.

Baca Juga: Lidah Buaya Miliki Manfaat Ini untuk Wajah, Termasuk Mengurangi Luka Bakar

Firman juga berharap kawannya yang bernama Irfan Widyanto mendapatkan vonis yang terbaik dan sesuai dari majelis hakim.

Kawan-kawan dari Irfan Widyanto yang hadir pada persidangan itu berharap kehadiran mereka dapat membawa efek positif dan dapat membantu membangun semangat yang ada pada diri Irfan.

Mereka ingin membuktikan rasa solidaritas antar kawan seangkatan semasa pendidikan. Mereka ingin memberi tahu bahwasanya akan terus mendukung temannya walaupun dalam keadaan sulit.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler