Siap-Siap Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49, Intip Syaratnya Agar Kali Ini Kamu Lolos

6 Maret 2023, 13:06 WIB
Ini sejumlah syarat agar kamu lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 49 yang nantinya akan dibuka kembali.* /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan segera memasuki tahapan pembukaan gelombang 49 di tahun 2023 ini.

 

Bagi para peserta yang telah mendaftar namun belum lolos pada gelombang sebelumnya, Anda bisa mempersiapkan diri dari sekarang juga untuk mendaftar pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49.

Informasi terkait jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49 menurut pihak penyelenggara Program Kartu Prakerja yang dilansir dari akun media sosial Instagram @infokartuprakerja diperkirakan akan mulai dibuka kembali pada bulan Maret tahun 2023 ini.

Adapun mengenai jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 diperkirakan akan mulai dibuka setelah 3 sampai 5 hari pengumuman hasil seleksi gelombang.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka 6 Maret 2023? Cek Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Rp500 Juta Lewat Link kur.bri.co.id

Jika merujuk berdasarkan dengan skema normal dari Program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini, pembukaan gelombang 49 akan dibuka pada bulan Maret tahun 2023. Namun, belum ada informasi secara resmi terkait hal ini.

Jika Anda ingin memastikan kapan jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49 akan dibuka, calon peserta bisa melakukan pengecekan secara berkala dengan mengunjungi situs resmi Program Kartu Prakerja di link berikut www.prakerja.go.id dan juga melalui akun media sosial Instagram resminya @prakerja.go.id.

 

Bagi Anda para calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada pembukaan gelombang 49, masih ada waktu untuk mempersiapkan berkas dan kelengkapan syarat-syaratnya agar kali ini bisa lolos di gelombang 49 dari sekarang.

Poin-poin yang perlu diperhatikan ada di dalam persyaratan akan membantu calon peserta penerima manfaat agar bisa lolos gelombang 49 Kartu Prakerja dengan peluang yang cukup tinggi.

Baca Juga: Link Twibbon Ramadhan 1444 H: Cara Mudah Menambahkan Nuansa Islami pada Foto Profil Anda

Oleh karena itu, diharapkan para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 49 dapat mempersiapkan diri dengan melengkapi semua syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

 

Berikut syarat agar kali ini Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 49 diantaranya, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun sampai dengan usia 64 tahun.

Calon peserta penerima Kartu Prakerja tahun 2023 ini dipastikan dalam keadaan tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun dan diutamakan bagi para pencari kerja, fresh graduate, dan juga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 29, Ada Big Match Borneo FC vs Persija Jakarta

 

Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, syarat untuk bisa dinyatakan lolos gelombang 49 Kartu Prakerja lainnya adalah, pastikan agar calon peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun bukan merupakan anggota Kepolisian, bukan seorang direksi, pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kemungkinan besar tidak dinyatakan lolos karena terdaftar di instansi yang sudah tertuang dalam persyaratan sebagai yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Maka dari itu, persiapkan diri Anda semaksimal mungkin dalam menyambut jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49 yang akan segera dibuka, dengan penuhi segala aturan dan syarat yang berlaku agar kali ini Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler