Amnesty International Indonesia UIN Jakarta dan LBH Jakarta: Mengulik Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

18 Maret 2023, 14:42 WIB
Perayaan International Woman’s Day (IWD) oleh Amnesty Indonesia International Chapter UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (AIICU) dan LBH Jakarta. /Pikiran Rakyat Depok/Hany Fatihah Ahmad

PR DEPOK - International Woman’s Day (IWD) diperingati sebagai hari seluruh perempuan di dunia atas pencapaian sosial-budaya, ekonomi, dan politik perempuan.

 

Amnesty Indonesia International Chapter UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (AIICU), komunitas yang bergerak pada bidang aktivisme terkait Hak Asasi Manusia (HAM) pun turut merayakan IWD.

Dalam rangka memperingati IWD 2023, AIICU mengadakan kunjungan ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Jumat, 17 Maret 2023.

Tema yang diusung dalam agenda ini yaitu, “Perempuan, Stigma 65, dan Hak Asasi Manusia, di mana Peran Negara?”

Baca Juga: BPNT 2023 Hanya Cair Rp400.000 pada Maret Ini? Simak Penjelasannya di Sini

LBH Jakarta sendiri telah melakukan Class Action—pengajuan gugatan satu orang yang mewakili suatu kelompok, bersama para korban stigma tragedi 65 pada tahun 2009 lalu.

Tragedi 65 merupakan pembantaian yang dilakukan negara untuk menyingkirkan partisipan Partai Komunis Indonesia (PKI). Semua yang tertuduh terlibat dalam PKI atau yang dianggap berideologi komunisme pun dihabisi.

Dari laman resmi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sebanyak 2 juta orang mengalami penangkapan sewenang-wenang tanpa diadili oleh negara.

Peristiwa 65 disusul oleh stigmasasi yang dilakukan oleh negara pada korban dan keluarganya. Banyak di antaranya dikucilkan secara pendidikan, sosial-budaya, ekonomi, dan politik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Minggu, 19 Maret 2023: Bangkit dan Bersinar Besok, Gerbang Keberuntungan Terbuka Lebar

AIICU beranggapan, perempuan merupakan kelompok paling rentan dalam peristiwa ini.

Salah satu tuduhannya yaitu, soal pembunuhan tujuh jendral tertuju pada organisasi perempuan terbesar di Indonesia pada masanya, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).

Narasi yang beredar di publik, beberapa anggota Gerwani melakukan tarian tanpa pakaian. Dilanjut melukai alat kelamin tujuh jendral, dan membunuh mereka.

Dalam proses stigmasasinya, gerakan-gerakan dengan isu kesetaraan gender dan perempuan dianggap sebagai Gerwani baru oleh pemerintah.

Baca Juga: Daftar Harga Pangan Jelang Ramadhan 2023, Kemendag Pastikan Harga Tetap Stabil

Selain itu, perempuan acapkali menjadi korban para pelaku kejahatan kemanusiaan karena adanya ketimpangan relasi sosial dalam budaya patriarki.

Pengacara Publik dan Pelaksana Riset LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo dalam agenda ini, mengungkapkan, dalam peristiwa 65 telah terjadi Kejahatan Kemanusiaan Berbasis Gender. Yaitu, Persekusi berbasis gender dan Kekerasan seksual seperti perkosaan dan penyiksaan.

LBH Jakarta telah melakukan Class Action bersama korban stigma 65 dengan melakukan somasi pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Mantan Presiden Soeharto, Megawati, dan Abdurrahman Wahid pada tahun 2005.

Alif menjelaskan, saat itu Class Action LBH Jakarta mengalami kegagalan. Pada tingkat pertama, gugatan ditolak. Lalu pada tingkat banding, diterima.

Baca Juga: BPNT Ramadhan 2023 Segera Cair, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Tak diduga, lanjut Alif, dari pihak rezim Abdurrahman Wahid melakukan Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya. Dengan mengacu pada Pasal 335 KUHP, untuk tindakan tidak menyenangkan.

Kasus dihentikan ketika pihak LBH Jakarta mengirim surat kepada pihak yang merasa dirugikan. Surat berisi penjelasan bahwa somasi merupakan salah satu bentuk kerja-kerja LBH.

“Class Action adalah upaya LBH Jakarta dalam menyelesaikan masalah struktural, yang dilakukan dengan investigasi untuk menemukan akar masalahnya,” tutur Alif pada Jumat, 17 Maret 2023.

LBH Jakarta berpesan agar mahasiswa terus aktif mengawasi produk-produk legalisasi yang dirasa merugikan dan merenggut hak masyarakat.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Maret 2023, Siapa Saja Masyarakat yang Berhak Terima Bansos Berdasarkan Kategor

Koordinator AIICU Firda Amalia Putri berharap agenda ini dapat memantik rasa keingintahuan mahasiswa terhadap isu-isu HAM dan kemanusiaan dalam berbagai lini: ekonomi, sosial, dan budaya.

“Salah satunya membangun kesadaran mahasiswa akan pelanggaran HAM stigmasasi perempuan pada peristiwa 65,” tegas Firda.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler