Apresiasi Keberhasilan Penerusnya, Tito Karnavian Akui Tangkap Djoko Tjandra Bukan Perkara Mudah

31 Juli 2020, 18:41 WIB
Menteri Dalam Negeri , Tito Karnavian. /Antara//Antara

PR DEPOK – Sebelumnya terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) dengan Bank Bali, Djoko Tjandra pernah kabur ke Papua Nugini pada 10 Juni 2009.

Mahkamah Agung kemudian menghukum Djoko Tjandra dua tahun penjara dan denda berupa uang Rp546,468 miliar dirampas kembali untuk negara.

Setelah 11 tahun menjadi buron, tim kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020.

Baca Juga: Polisi Sempat Diragukan Bisa Tangkap Djoko Tjandra, Pengamat: Ini Kado HUT Kemerdekaan Indonesia 

Atas keberhasilan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sebelumnya menjabat sebagai kepala kepolisian RI Tito Karnavian turut mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus hak tagih Bank Bali.

Tito Karnavian mengatakan, keberhasilan jajaran Polri layak diapresiasi sebab menangkap buronan di luar negeri itu tidak mudah karena harus mengatasi jalur birokrasi antarnegara.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, Pak Kapolri, dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antarnegara, menurut saya itu prestasi luar biasa," kata Tito seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Jumat, 31 Juli 2020.

Menurut Mendagri menangkap buronan di luar negeri itu bukan perkara mudah karena harus mengatasi birokrasi antarnegara meskipun ada perjanjian ekstradisi antara dua negara misalnya antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, ICW: Ini Momentum Jokowi untuk Evaluasi Lembaga Penegak Hukum 

Sebelumnya, pada Kamis 30 Juli 2020 Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penangkapan Djoko Tjandra melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia.

"Alhamdulillah Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Geram dengan Pelaku Fetish Kain Jarik, Awkarin: Gue Bakal Bantu Korban dengan Pengacara Pribadi 

Djoko Tjandra telah tiba di Halim Perdanakusuma, Kamis malam sekitar pukul 22.45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.

"Kami akan melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Listyo yang memimpin langsung penangkapan Djoko di Malaysia itu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler